Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana. (Foto: Dok Kejagung)
POSRAKYAT.ID – Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Surveyor Indonesia berinisial AA, diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pemeriksaan dilakukan, untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi
kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi, pada PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan AA dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari Rabu 7 Desember 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat bukti penyelidikan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.