Komisioner KPID Provinsi Banten, Hazairin Rowiyan. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten Hazairin Rowiyan mengharapkan peran masyarakat sebagai kontrol, terhadap produk penyiaran.
Hal itu dikatakan Hazairin, saat melakukan sosialisasi program Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan Literasi Media kepada masyarakat.
“Ini sebagai upaya mendongkrak partisipasi masyarakat, dalam melakukan kontrol sosial dari produk penyiaran, yang dihasilkan oleh perusahaan penyiaran publik,” kata Hazairin, ditulis 7 Desember 2022.
Selain sebagai penikmat, sambung Hazairin, KPID Provinsi Banten juga mendorong masyarakat untuk mampu mengawasi setiap penyampaian informasi secara menyeluruh.
“Masyarakat sebagai penikmat siaran, harus mampu menjadi kontrol terhadap penyampaian informasi secara menyeluruh,” tegas Hazairin.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
This website uses cookies.