Pemahaman dan kesadaran terhadap kekerasan anak dan perempuan itu, tutur Sally, juga harus dilakukan oleh aparatur di lingkungan.
Sebagai wakil Pemerintah Kota (Pemkot), di struktur bawah, pengurus RT dan RW juga memiliki keterlibatan dalam pencegahan terhadap kasus kekerasan.
“RT, RW, kalau melihat ketika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, mereka tidak menganggap itu urusan pribadi atau keluarga korban, tapi bisa melakukan bantuan,” katanya.
Ketika terjadi pukul memukul, pertengakaran di rumah tangga, harusnya pengurus RT dan RW bisa turun tangan dan melakukan pencegahan, dan pembinaan terhadap warganya,” tandas Ketua KSPPA Tangsel Sally Rachmasari.
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai…
POSRAKYAT.ID - Direktur PT. Tiara Perkasa Mobil, selaku operator Si Benteng dan Bus Tayo, Edi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, M. Yusuf menyatakan, kebutuhan yang paling banyak…
POSRAKYAT.ID - Meski sempat digratiskan untuk kalangan pelajar, ternyata Si Benteng kurang tenar bagi pelajar,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Angkutan, pada Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Maulana Damanik mengaku, tren pengguna…
POSRAKYAT.ID - Mahludin, atau akrab disapa Icha, berhasil menjadi Ketua KONI Tangsel, periode 2025-2029, usai…
This website uses cookies.