Pemahaman dan kesadaran terhadap kekerasan anak dan perempuan itu, tutur Sally, juga harus dilakukan oleh aparatur di lingkungan.
Sebagai wakil Pemerintah Kota (Pemkot), di struktur bawah, pengurus RT dan RW juga memiliki keterlibatan dalam pencegahan terhadap kasus kekerasan.
“RT, RW, kalau melihat ketika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, mereka tidak menganggap itu urusan pribadi atau keluarga korban, tapi bisa melakukan bantuan,” katanya.
Ketika terjadi pukul memukul, pertengakaran di rumah tangga, harusnya pengurus RT dan RW bisa turun tangan dan melakukan pencegahan, dan pembinaan terhadap warganya,” tandas Ketua KSPPA Tangsel Sally Rachmasari.
POSRAKYAT.ID - Pada gelaran silaturahmi bersama para pewarta, Ketua DPRD Tangerang Selatan, dan Ketua-ketua Komisi…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) telah…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, proyek perusahaan yang terletak di…
POSRAKYAT.ID — Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid menegaskan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Panitia…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan, layanan berbasis aplikasi whatsapp bernama Helita,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya tengah membangun beberapa taman,…
This website uses cookies.