Pemahaman dan kesadaran terhadap kekerasan anak dan perempuan itu, tutur Sally, juga harus dilakukan oleh aparatur di lingkungan.
Sebagai wakil Pemerintah Kota (Pemkot), di struktur bawah, pengurus RT dan RW juga memiliki keterlibatan dalam pencegahan terhadap kasus kekerasan.
“RT, RW, kalau melihat ketika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, mereka tidak menganggap itu urusan pribadi atau keluarga korban, tapi bisa melakukan bantuan,” katanya.
Ketika terjadi pukul memukul, pertengakaran di rumah tangga, harusnya pengurus RT dan RW bisa turun tangan dan melakukan pencegahan, dan pembinaan terhadap warganya,” tandas Ketua KSPPA Tangsel Sally Rachmasari.
POSRAKYAT.ID - Ketua Panitia Gelaran Turnamen Tenis Meja Perempuan, Lisma Rangkapan mengatakan, pelaksanaan kegiatan lomba…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menegaskan, dalam rangka mendorong iklim investasi yang…
POSRAKYAT.ID - Dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan RI, belasan Jurnalis dari Kota Tangsel menggelar kegiatan 'Susur…
POSRAKYAT.ID - Ketua Persatuan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangsel, Firmanto menyatakan, sedikitnya 150…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menyatakan, dalam upaya mengelola…
POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kemenkumham RI, Widodo menyatakan, dengan hadirnya…
This website uses cookies.