Pemahaman dan kesadaran terhadap kekerasan anak dan perempuan itu, tutur Sally, juga harus dilakukan oleh aparatur di lingkungan.
Sebagai wakil Pemerintah Kota (Pemkot), di struktur bawah, pengurus RT dan RW juga memiliki keterlibatan dalam pencegahan terhadap kasus kekerasan.
“RT, RW, kalau melihat ketika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, mereka tidak menganggap itu urusan pribadi atau keluarga korban, tapi bisa melakukan bantuan,” katanya.
Ketika terjadi pukul memukul, pertengakaran di rumah tangga, harusnya pengurus RT dan RW bisa turun tangan dan melakukan pencegahan, dan pembinaan terhadap warganya,” tandas Ketua KSPPA Tangsel Sally Rachmasari.
POSRAKYAT.ID - Sambangi Tangerang Selatan, Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Anna Devi menyebut, dengan…
POSRAKYAT.ID - Direktur PT. Tiara Perkasa Mobil (TPM), Edi Faisal Lubis mengaku, pihaknya tetap akan…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Serang Budi Rustandi melalui akun Tiktok @abdi.kota serang menyatakan, beberapa galian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, gelaran bazar Ramadan menjadi…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat menyebut, masih banyak bus-bus antar…
POSRAKYAT.ID — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Pora) Kota Tangsel, Ervin Ardani menyatakan, jelang Porprov…
This website uses cookies.