Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan, seorang jaksa di Kejati Jawa Tengah (Jateng), berinisial PA diperiksa Kejagung.
Pemeriksaan terhadap PA, kata Ketut, atas dugaan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha, sebesar Rp10 miliar.
Dugaan tersebut, usai videonya viral di media sosial.
“Kami telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindak lanjuti laporan masyarakat,” kata Ketut, Senin 28 November 2022.
Termasuk juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pelapor,” lanjut Ketut.
Ketut menjelaskan, pihaknya tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah dalam kasus ini.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.