Anggota Fraksi PKS DPR RI, Buchori Yusuf. (Foto: Dok DPR RI)
POSRAKYAT.ID – Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan pihaknya menolak masuknya RUU Perubahan Atas UU IKN dalam Prolegnas Tahun 2023.
Ia menilai, pembahasan RUU IKN yang dilakukan dengan terburu-buru dan minim partisipasi publik.
“Adapun RUU tentang Perubahan atas UU IKN, PKS tentunya berkomitmen sejak dari awal dan konsisten dari sejak awal tidak menyetujui adanya pembahasan rancangan undang-undang IKN,” kata Buchori, ditulis Kamis 24 November 2022.
Bukhori menilai, pembahasan RUU IKN yang dilakukan dengan terburu-buru dan minim partisipasi publik.
POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
POSRAKYAT.ID - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…
POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…
POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…
This website uses cookies.