Anggota Fraksi PKS DPR RI, Buchori Yusuf. (Foto: Dok DPR RI)
POSRAKYAT.ID – Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan pihaknya menolak masuknya RUU Perubahan Atas UU IKN dalam Prolegnas Tahun 2023.
Ia menilai, pembahasan RUU IKN yang dilakukan dengan terburu-buru dan minim partisipasi publik.
“Adapun RUU tentang Perubahan atas UU IKN, PKS tentunya berkomitmen sejak dari awal dan konsisten dari sejak awal tidak menyetujui adanya pembahasan rancangan undang-undang IKN,” kata Buchori, ditulis Kamis 24 November 2022.
Bukhori menilai, pembahasan RUU IKN yang dilakukan dengan terburu-buru dan minim partisipasi publik.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.