POSRAKYAT.ID – Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan pihaknya menolak masuknya RUU Perubahan Atas UU IKN dalam Prolegnas Tahun 2023.
Ia menilai, pembahasan RUU IKN yang dilakukan dengan terburu-buru dan minim partisipasi publik.
“Adapun RUU tentang Perubahan atas UU IKN, PKS tentunya berkomitmen sejak dari awal dan konsisten dari sejak awal tidak menyetujui adanya pembahasan rancangan undang-undang IKN,” kata Buchori, ditulis Kamis 24 November 2022.
Bukhori menilai, pembahasan RUU IKN yang dilakukan dengan terburu-buru dan minim partisipasi publik.