Hukum & Kriminal

Ribuan Miras Dimusnahkan Pemprov DKI Jakarta

POSRAKYAT.ID – Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menyebut, 14.447 botol miras dimusnahkan.

Penertiban miras tanpa izin telah dilakukan sejak tahun 2021 di wilayah Jakarta.

“Operasi penindakan minuman beralkohol yang kami lakukan adalah mereka-mereka para pedagang yang melakukan penjualan tanpa izin,” ujar Arifin, Jumat 18 November 2022.

Izin itu sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2014,” tambahnya, di Monas, Jakarta Pusat.

Arifin menerangkan, terkait peredaran alkohol sebenarnya diperbolehkan dengan memiliki izin.

Kelengkapan dokumen izin, sambung Arifin, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Peredaran alkohol yang memiliki izin, kelengkapan dokumen izin yang terpenuhi, maka itu diperbolehkan,” ungkapnya.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

5 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

5 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

6 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

6 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

6 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

6 hari ago

This website uses cookies.