Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, terdapat penataan drainse, meski u-dith yang digunakan sebagai dudukan, merupakan produk lama sudah terpasang sebelumnya.
Kurang lebih sepanjang 500 meter, u-dith terbentang dari samping belakang Kantor Kelurahan Pondok Kacang Timur, hingga lapangan sepak bola.
Diketahui, anggaran penataan kawasan kumuh pada dua kelurahan itu, menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel lebih dari Rp13 miliar.
Dari dua kelurahan, masing-masing item berbeda. Untuk lokus di Kelurahan Pondok Kacang Barat, penataan, difokuskan pada penataan jalan, drainase dan PJU.
Sementara di wilayah Pondok Kacang Timur, penataannya lebih kepada pembangunan Balai Warga, GSG, penataaan jalan, drainase dan pembangunan vertical garden.
Ilustrasi Gedung DPRD Kota Tangerang.
POSRAKYAT.ID - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Banten, terdapat penyimpanan…
POSRAKYAT.ID — Tim Tamiya asal Tangerang Selatan (Tangsel), TRQ juarai Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Mini 4WD…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, selama delapan tahun, lahan Roxy…
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dalam Grand Opening Rana Soccer Field, di Perigi…
FGD PWI Kota Tangsel, bersama Pemerintah dan DPRD Kota Tangsel, membahas efisiensi anggaran publikasi media…
This website uses cookies.