Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, terdapat penataan drainse, meski u-dith yang digunakan sebagai dudukan, merupakan produk lama sudah terpasang sebelumnya.
Kurang lebih sepanjang 500 meter, u-dith terbentang dari samping belakang Kantor Kelurahan Pondok Kacang Timur, hingga lapangan sepak bola.
Diketahui, anggaran penataan kawasan kumuh pada dua kelurahan itu, menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel lebih dari Rp13 miliar.
Dari dua kelurahan, masing-masing item berbeda. Untuk lokus di Kelurahan Pondok Kacang Barat, penataan, difokuskan pada penataan jalan, drainase dan PJU.
Sementara di wilayah Pondok Kacang Timur, penataannya lebih kepada pembangunan Balai Warga, GSG, penataaan jalan, drainase dan pembangunan vertical garden.
POSRAKYAT.ID - Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum…
POSRAKYAT.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, melakukan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan…
POSRAKYAT.ID - Grab Indonesia memberangkatkan 105 mitra pengemudi untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.…
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten kembali mewujudkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri…
This website uses cookies.