Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, terdapat penataan drainse, meski u-dith yang digunakan sebagai dudukan, merupakan produk lama sudah terpasang sebelumnya.
Kurang lebih sepanjang 500 meter, u-dith terbentang dari samping belakang Kantor Kelurahan Pondok Kacang Timur, hingga lapangan sepak bola.
Diketahui, anggaran penataan kawasan kumuh pada dua kelurahan itu, menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel lebih dari Rp13 miliar.
Dari dua kelurahan, masing-masing item berbeda. Untuk lokus di Kelurahan Pondok Kacang Barat, penataan, difokuskan pada penataan jalan, drainase dan PJU.
Sementara di wilayah Pondok Kacang Timur, penataannya lebih kepada pembangunan Balai Warga, GSG, penataaan jalan, drainase dan pembangunan vertical garden.
POSRAKYAT.ID - Ketua Panitia Gelaran Turnamen Tenis Meja Perempuan, Lisma Rangkapan mengatakan, pelaksanaan kegiatan lomba…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menegaskan, dalam rangka mendorong iklim investasi yang…
POSRAKYAT.ID - Dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan RI, belasan Jurnalis dari Kota Tangsel menggelar kegiatan 'Susur…
POSRAKYAT.ID - Ketua Persatuan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangsel, Firmanto menyatakan, sedikitnya 150…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menyatakan, dalam upaya mengelola…
POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kemenkumham RI, Widodo menyatakan, dengan hadirnya…
This website uses cookies.