Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, terdapat penataan drainse, meski u-dith yang digunakan sebagai dudukan, merupakan produk lama sudah terpasang sebelumnya.
Kurang lebih sepanjang 500 meter, u-dith terbentang dari samping belakang Kantor Kelurahan Pondok Kacang Timur, hingga lapangan sepak bola.
Diketahui, anggaran penataan kawasan kumuh pada dua kelurahan itu, menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel lebih dari Rp13 miliar.
Dari dua kelurahan, masing-masing item berbeda. Untuk lokus di Kelurahan Pondok Kacang Barat, penataan, difokuskan pada penataan jalan, drainase dan PJU.
Sementara di wilayah Pondok Kacang Timur, penataannya lebih kepada pembangunan Balai Warga, GSG, penataaan jalan, drainase dan pembangunan vertical garden.
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai…
POSRAKYAT.ID - Direktur PT. Tiara Perkasa Mobil, selaku operator Si Benteng dan Bus Tayo, Edi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, M. Yusuf menyatakan, kebutuhan yang paling banyak…
POSRAKYAT.ID - Meski sempat digratiskan untuk kalangan pelajar, ternyata Si Benteng kurang tenar bagi pelajar,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Angkutan, pada Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Maulana Damanik mengaku, tren pengguna…
POSRAKYAT.ID - Mahludin, atau akrab disapa Icha, berhasil menjadi Ketua KONI Tangsel, periode 2025-2029, usai…
This website uses cookies.