Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, terdapat penataan drainse, meski u-dith yang digunakan sebagai dudukan, merupakan produk lama sudah terpasang sebelumnya.
Kurang lebih sepanjang 500 meter, u-dith terbentang dari samping belakang Kantor Kelurahan Pondok Kacang Timur, hingga lapangan sepak bola.
Diketahui, anggaran penataan kawasan kumuh pada dua kelurahan itu, menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel lebih dari Rp13 miliar.
Dari dua kelurahan, masing-masing item berbeda. Untuk lokus di Kelurahan Pondok Kacang Barat, penataan, difokuskan pada penataan jalan, drainase dan PJU.
Sementara di wilayah Pondok Kacang Timur, penataannya lebih kepada pembangunan Balai Warga, GSG, penataaan jalan, drainase dan pembangunan vertical garden.
POSRAKYAT.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Fajar Gurindro mengatakan, pihaknya telah memusnahkan beberapa…
POSRAKYAT.ID - Kuasa Hukum warga Rawa Buntu, Boyamin Saiman mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar yang…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan penataan…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, kerap melibatkan sang istri Tini Indrayanthi, dalam…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam rangka…
POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui KPPBC TMP A Tangerang menyelenggarakan Focus…
This website uses cookies.