Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco. (Foto: Dok DPR RI)
POSRAKYAT.ID – Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco meminta aparat penegak hukum secara tegas, memberantas pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Hal itu, menanggapi kasus 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), yang menjadi korban penipuan Pinjol ilegal tersebut.
“Saya pikir sikap DPR, sudah jelas dari dulu bahwa pinjol-pinjol illegal ini harus diusut, dan diberantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujar Dasco, Kamis 17 November 2022.
Selain itu, dirinya meminta komisi terkait di DPR harus mengkaji mengenai penanganan kasus tersebut. Sebab, menurutnya, ada indikasi penipuan di dalam kasus tersebut.
“Oleh karena itu, kami akan minta kepada komisi teknis terkait, untuk melakukan kajian (terhadap kasus Pinjol ilegal),” tegas Sufmi Dasco.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.