Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco. (Foto: Dok DPR RI)
POSRAKYAT.ID – Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco meminta aparat penegak hukum secara tegas, memberantas pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Hal itu, menanggapi kasus 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), yang menjadi korban penipuan Pinjol ilegal tersebut.
“Saya pikir sikap DPR, sudah jelas dari dulu bahwa pinjol-pinjol illegal ini harus diusut, dan diberantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujar Dasco, Kamis 17 November 2022.
Selain itu, dirinya meminta komisi terkait di DPR harus mengkaji mengenai penanganan kasus tersebut. Sebab, menurutnya, ada indikasi penipuan di dalam kasus tersebut.
“Oleh karena itu, kami akan minta kepada komisi teknis terkait, untuk melakukan kajian (terhadap kasus Pinjol ilegal),” tegas Sufmi Dasco.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.