Ilustrasi terorisme. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa, dua anggotanya diamankan Densus 88.
Pandra menyebut, keduanya diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.
“Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung,” ujar Pandra, ditulis Rabu 16 November 2022.
Penindakan oleh Densus 88, sambung Pandra, dalam rangka mencegah serta menangkal penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.
Namun Pandra enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kabar tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa, pihaknya hanya mendampingi kegiatan dari Densus 88.
Lebih lanjut, Pandra melimpahkan detail kronologi terkait penindakan tersebut kepada Mabes Polri sebagai pihak yang berwenang.
“Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri,” tutupnya.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, angka partisipasi sekolah (APS) usia 16 hingga 18,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Tangsel, Delima Bungsu menyatakan, sebanyak 15…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), terus memfokuskan upaya penanggulangan banjir, khususnya wilayah-wilayah…
POSRAKYAT.ID – Sepupu Andika Hazrumy, Pilar Saga Ichsan berhasil menjadi Ketua Ketua Karang Taruna Kota…
POSRAKYAT.ID - Dokter Spesialis Paru Siloam Hospitals Lippo Village, Allen Widysanto mengungkapkan, kehadiran CT Scan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Pengelola Data Informasi dan Kehumasan, pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Erwin Januar…
This website uses cookies.