Ilustrasi terorisme. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa, dua anggotanya diamankan Densus 88.
Pandra menyebut, keduanya diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.
“Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung,” ujar Pandra, ditulis Rabu 16 November 2022.
Penindakan oleh Densus 88, sambung Pandra, dalam rangka mencegah serta menangkal penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.
Namun Pandra enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kabar tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa, pihaknya hanya mendampingi kegiatan dari Densus 88.
Lebih lanjut, Pandra melimpahkan detail kronologi terkait penindakan tersebut kepada Mabes Polri sebagai pihak yang berwenang.
“Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri,” tutupnya.
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
POSRAKYAT.ID - Kuasa Hukum dari Kusnadi, M. Ade Septiawan dan Muh. Ikhsan menyatakan, pihaknya telah…
POSRAKYAT.ID - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…
POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…
POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…
This website uses cookies.