Patroli dilakukan Polsek Cengkareng, guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah Daan Mogot hingga Kamal Raya. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menyebut, sepanjang Jalan Daan Mogot hingga Kamal Raya, akan dipatroli oleh polisi.
Hal itu, kata Ardhie, guna mengantisipasi tindak kejahatan layaknya tawuran, hingga perampasan oleh oknum debt colector, di titik-titik rawan.
“Antisipasi bubaran pelajar dan debt colector yang meresahkan masyarakat,” kata Ardhie, ditulis Kamis 10 November 2022.
Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat itu, sambung Ardhie, akan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cengkareng.
“Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, menggunakan satu unit mobil dan tiga buah sepeda motor e titik-titik rawan tindak kriminalitas,” tegas Ardhie.
“Di jalan Daan Mogot, kami menemukan segerombolan pelajar yang sedang nongkrong kami geledah tasnya dan kami himbau agar para pelajar pulang dan tidak terlibat tawuran,” tuturnya lagi.
Pihaknya beberapa kali menemukan adanya gerombolan pelajar. Bahkan, imbuh Ardhie, dalam patroli yabg digelar, pihaknyansempat mendapati pelajar yang membawa senjata tajam (Sajam).
“Saat kami memberhentikan segerombolan pelajar berboncengan tiga para pelajar berusaha melarikan diri,” ungkap Ardhie.
Kami menemukan sebuah Sajam yang diselipkan di dalam celana panjang pelajar tersebut,” tambahnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah menyatakan, pelajar yang membawa Sajam dibawa ke Polsek.
“Selain membubarkan pelajar yang diduga hendak tawuran, polisi juga membubarkan debt colector yang berkumpul di pinggir jalan Daan Mogot,” kata Ali.
Kami himbau dan memberikan peringatan keras para debt colector agar tidak beroperasi di wilayah hukum Cengkareng. Bila mereka masih beroperasi di wilayah Cengkareng kami akan tindak tegas para debt colector tersebut,” pungkasnya.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.