Ilustrasi. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Humas Polres Tangsel Ipda Galih membenarkan adanya penangkapan kakek AH (63), yang diduga mencabuli anak di bawah umur.
Menurut Galih, baru tiga orang yang melaporkan peristiwa dugaan pencabulan.
“Korbannya yang sudah resmi melapor tiga orang. Rata-rata masih pelajar usia 13 hingga 14 tahun,” terang Ipda Galih kepada wartawan, Rabu 2 November 2022.
Salah seorang warga sekitar korban, di wilayah Serua, Ciputat, Nanang (53) menyatakan bahwa, peristiwa pencabulan di wilayahnya adalah benar. Menurut Nanang, kakek AH sudah ditangkap polisi.
“Iya bang, itu (AH) warga sini. Itu anak-anak pada diiming-imingi uang jajan sepertinya, kayaknya sudah ditangkap polisi pelakunya bang,” terang Nanang kepada wartawan.
Informasi dari kepolisian setempat, terkait modus pelaku melakukan pencabulan terhadap para korbannya, pelaku menghubungi korban untuk datang ke rumah.
Setelah korban datang, lalu pelaku memaksa melakukan pencabualan terhadap korban menggunakan tangannya di area sensitif korban.
Kemudian setelah selesai melakukan pencabulan itu, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban.
Bukan hanya itu, pelaku pun juga mengancam para korbannya jika sampai ada orang yang mengetahui kejadian tersebut, pelaku akan mencekik korban.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.