Ilustrasi. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Humas Polres Tangsel Ipda Galih membenarkan adanya penangkapan kakek AH (63), yang diduga mencabuli anak di bawah umur.
Menurut Galih, baru tiga orang yang melaporkan peristiwa dugaan pencabulan.
“Korbannya yang sudah resmi melapor tiga orang. Rata-rata masih pelajar usia 13 hingga 14 tahun,” terang Ipda Galih kepada wartawan, Rabu 2 November 2022.
Salah seorang warga sekitar korban, di wilayah Serua, Ciputat, Nanang (53) menyatakan bahwa, peristiwa pencabulan di wilayahnya adalah benar. Menurut Nanang, kakek AH sudah ditangkap polisi.
“Iya bang, itu (AH) warga sini. Itu anak-anak pada diiming-imingi uang jajan sepertinya, kayaknya sudah ditangkap polisi pelakunya bang,” terang Nanang kepada wartawan.
Informasi dari kepolisian setempat, terkait modus pelaku melakukan pencabulan terhadap para korbannya, pelaku menghubungi korban untuk datang ke rumah.
Setelah korban datang, lalu pelaku memaksa melakukan pencabualan terhadap korban menggunakan tangannya di area sensitif korban.
Kemudian setelah selesai melakukan pencabulan itu, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban.
Bukan hanya itu, pelaku pun juga mengancam para korbannya jika sampai ada orang yang mengetahui kejadian tersebut, pelaku akan mencekik korban.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.