Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Humas Polres Tangsel Ipda Galih membenarkan adanya penangkapan kakek AH (63), yang diduga mencabuli anak di bawah umur.
Menurut Galih, baru tiga orang yang melaporkan peristiwa dugaan pencabulan.
“Korbannya yang sudah resmi melapor tiga orang. Rata-rata masih pelajar usia 13 hingga 14 tahun,” terang Ipda Galih kepada wartawan, Rabu 2 November 2022.
Salah seorang warga sekitar korban, di wilayah Serua, Ciputat, Nanang (53) menyatakan bahwa, peristiwa pencabulan di wilayahnya adalah benar. Menurut Nanang, kakek AH sudah ditangkap polisi.
“Iya bang, itu (AH) warga sini. Itu anak-anak pada diiming-imingi uang jajan sepertinya, kayaknya sudah ditangkap polisi pelakunya bang,” terang Nanang kepada wartawan.
Informasi dari kepolisian setempat, terkait modus pelaku melakukan pencabulan terhadap para korbannya, pelaku menghubungi korban untuk datang ke rumah.
Setelah korban datang, lalu pelaku memaksa melakukan pencabualan terhadap korban menggunakan tangannya di area sensitif korban.
Kemudian setelah selesai melakukan pencabulan itu, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban.
Bukan hanya itu, pelaku pun juga mengancam para korbannya jika sampai ada orang yang mengetahui kejadian tersebut, pelaku akan mencekik korban.
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.