Jumat, September 13, 2024

Komisi III Singgung Pembuatan SIM: Jangan Persulit Masyarakat

POSRAKYAT.ID – Politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyinggung pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang dianggap masih mempersulit masyarakat.

Menurut Sahroni, Polri harus memperbaiki tata kelola pembuatan SIM, yang singkat dan mempermudah proses seleksinya.

“Jangan mempersulit masyarakat. Dan masyarakat juga harus lulus seleksi yang hasilnya memang bagus sesuai kriteria dari aturan yang berlaku bagi penguji,” kata Sahroni, ditulis Senin 31 Oktober 2022.

Hal tersebut juga sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta proses pembuatan SIM dipercepat dan diselesaikan di hari yang sama.

Menurut Wakil Ketua Komisi III itu, langkah yang diambil Kapolri sudah tepat. Pihaknya berharap, arahan tersebut ditindaklanjuti, dan dijalankan petugas di lapangan.

Baca Juga :  Nyeblak Bareng Caleg, PJU dan Perbaikan Jalan di Serua Indah Jadi Sorotan

“(Arahan Kapolri) Sangat baik dan sangat bijak. Semoga perintah Kapolri itu langsung dijalankan dan dirasakan oleh masyarakat,” tegas Sahroni.

Sahroni meyakini, dengan adanya instruksi Kapolri tersebut, aksi pungutan liar (Pungli) yang sering dijumpai, akan hilang.

“Saya yakin setelah Pak Kapolri perintahkan, semoga tidak ada lagi pungli,” tandas Legislator DKI Jakarta itu. 

Sebelumnya pada Rabu (26/10), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kapolri meminta agar proses pengajuan SIM diselesaikan hari yang sama.

Kapolri juga meminta petugas tidak membuat masyarakat kesulitan, saat proses pembuatan SIM.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer