Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Pengacara kondang Hotman Paris menyatakan bahwa, Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa adalah korban.
Hotman Paris yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Teddy itu, menuturkan bahwa, kliennya telah menjalani pemeriksaan, dengan 20 pertanyaan penyidik.
“Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban. Diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan,” kata Hotman, ditulis Rabu 26 Oktober 2022.
Diketahui, sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba itu, Teddy diperiksa selama enam jam di Polda Metro Jaya.
Hotman mengungkap kondisi Teddy Minahasa saat ini dalam keadaaan sehat. Menurut dia, kliennya akan kooperatif dalam proses hukum dan tidak berencana mengajukan praperadilan.
“Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar. Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi,” tukasnya.
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta, agar Asisten Daerah, dan Kepala…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengatakan, dalam Undang-undang nomor 23 tahun…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu pengelolaan sampah di Kota…
POSRAKYAT.ID - Salah seorang penggiat lingkungan yang enggan disebut namanya menyatakan, informasi 1000 ton sampah…
POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
This website uses cookies.