Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Pengacara kondang Hotman Paris menyatakan bahwa, Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa adalah korban.
Hotman Paris yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Teddy itu, menuturkan bahwa, kliennya telah menjalani pemeriksaan, dengan 20 pertanyaan penyidik.
“Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban. Diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan,” kata Hotman, ditulis Rabu 26 Oktober 2022.
Diketahui, sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba itu, Teddy diperiksa selama enam jam di Polda Metro Jaya.
Hotman mengungkap kondisi Teddy Minahasa saat ini dalam keadaaan sehat. Menurut dia, kliennya akan kooperatif dalam proses hukum dan tidak berencana mengajukan praperadilan.
“Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar. Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi,” tukasnya.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.