Jubir Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril menyatakan, pemerintah siap tanggung pasien, pada kasus gagal ginjal akut.
Hal itu diungkap Syahril, mengingat kasus tersebut mulai mengkhawatirkan.
Berdasarkan informasi catatan data Kemenkes, sebanyak 255 kasus tersebar di 26 Provinsi di Indonesia.
“Berdasarkan data hari ini Selasa 25 Oktober 2022, sudah ada sebanyak 255 kasus tersebar 26 Provinsi di Tanah Air,” ungkap Syahril.
Berkenaan dengan pembiayaan pasien gangguan ginjal akut, Kemenkes menegaskan pembiayaan pertama tetap bakal ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS,” jelas Mohammad Syahril.
Semakin meningkatnya angka kasus gagal ginjal akut tersebut, kian menambah kekhawatiran masyarakat khususnya para orang tua.
Tak hanya terkait kesehatan sang anak, tetapi juga termasuk berkenaan pembiayaannya.
Tetapi, untuk masyarakat yang kurang mampu seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.