POSRAKYAT.ID – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril menyatakan, pemerintah siap tanggung pasien, pada kasus gagal ginjal akut.
Hal itu diungkap Syahril, mengingat kasus tersebut mulai mengkhawatirkan.
Berdasarkan informasi catatan data Kemenkes, sebanyak 255 kasus tersebar di 26 Provinsi di Indonesia.
“Berdasarkan data hari ini Selasa 25 Oktober 2022, sudah ada sebanyak 255 kasus tersebar 26 Provinsi di Tanah Air,” ungkap Syahril.
Berkenaan dengan pembiayaan pasien gangguan ginjal akut, Kemenkes menegaskan pembiayaan pertama tetap bakal ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS,” jelas Mohammad Syahril.
Semakin meningkatnya angka kasus gagal ginjal akut tersebut, kian menambah kekhawatiran masyarakat khususnya para orang tua.
Tak hanya terkait kesehatan sang anak, tetapi juga termasuk berkenaan pembiayaannya.
Tetapi, untuk masyarakat yang kurang mampu seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.