Birokrasi

Predator Anak Ditangkap, Kinerja Polres Tangsel Diapresiasi

POSRAKYAT.ID – Ketua Komite Solidaritas Perlindungan Perempuan dan Anak (KSPPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sally Rachmasari menyatakan, tertangkapnya predator seksual anak yang kerap beraksi di wilayah Depok dan Tangsel oleh Polres, patut diapresiasi.

Pasalnya menurut Sally, dengan penangkapan salah satu pelaku perusak masa depan anak itu, sebagai wujud kepolisian dalam memberantas kejahatan seksual pada anak.

“Saya lihat Polres Tangsel punya komitmen dalam memberantas pelaku kejahatan seksual pada anak. Beberapa kali, kita lihat ada keseriusan dalam penyelidikan, penyidikan dan penangkapan para predator seksual anak itu,” kata Sally kepada posrakyat.id, Senin 24 Oktober 2022.

Kami berterimakasih kepada Pak Kapolres dan jajarannya, dengan pengungkapan kasus yang menimpa Anggrek (10) itu. Kerja cepat dan keseriusan polisi ini, patut diberikan apresiasi. Jadi kami mengucapkan terimakasih, dan kami harap kinerja polisi dalam melindungi masa depan anak, tidak berhenti disini, dan lebih mantap lagi,” tegas Sally.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Khaerati menuturkan, kejahatan seksual harus menjadi perhatian bersama.

Pengawasan terhadap anak, sambungnya, harus terus ditingkatkan, baik dari dalam maupun luar lingkungan keluarga. Pihaknya pun turut berterimakasih kepada Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu serta pihak-pihak yang turut serta dalam pengungkapan kasus yang terjadi di Ciputat beberapa waktu lalu.

“Pengawasan menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Baik internal atau eksternal keluarga. Ini harus menjadi perhatian bersama, agar tidak terulang kejadian yang menimpa Anggrek, terjadi di Tangsel,” ungkap Khaerati.

Kami berterimakasih kepada Pak Kapolres, jajaran dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Harapannya, kejadian kejahatan seksual pada anak, tidak terjadi lagi di Tangsel,” sambung Khaerati.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyatakan, pihaknya telah menangkap predator seksual anak, yang kerap beraksi di wilayah Tangsel dan Depok.

Penangkapan S (45) oleh jajaran Satreskrim dan Subdit Jatanras, usai kejadian satu bulan lalu kepada bocah 10 tahun itu, viral di media sosial.

“Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi pada 11 September 2022 di Ciputat,” ungkap Sarly, ditulis Rabu 19 Oktober 2022.

Lebih lanjut Sarly menjelaskan, tersangka S tersebut, ditangkap di sebuah musala di Sawangan, Depok, Selasa 18 Oktober 2022 kemarin.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, lanjut Sarly, pelaku diduga sudah lebih dari sekali melakukan aksi bejatnya itu.

“Tersangka telah mengakui perbuatan asusila tersebut sudah beberapa kali, di Daerah Pamulang, Pondok Cabe, dan beberapa di wilayah Depok, Sawangan, Cinangka, dan Limo,” tuturnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.