Birokrasi

Predator Anak Ditangkap, Kinerja Polres Tangsel Diapresiasi

POSRAKYAT.ID – Ketua Komite Solidaritas Perlindungan Perempuan dan Anak (KSPPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sally Rachmasari menyatakan, tertangkapnya predator seksual anak yang kerap beraksi di wilayah Depok dan Tangsel oleh Polres, patut diapresiasi.

Pasalnya menurut Sally, dengan penangkapan salah satu pelaku perusak masa depan anak itu, sebagai wujud kepolisian dalam memberantas kejahatan seksual pada anak.

“Saya lihat Polres Tangsel punya komitmen dalam memberantas pelaku kejahatan seksual pada anak. Beberapa kali, kita lihat ada keseriusan dalam penyelidikan, penyidikan dan penangkapan para predator seksual anak itu,” kata Sally kepada posrakyat.id, Senin 24 Oktober 2022.

Kami berterimakasih kepada Pak Kapolres dan jajarannya, dengan pengungkapan kasus yang menimpa Anggrek (10) itu. Kerja cepat dan keseriusan polisi ini, patut diberikan apresiasi. Jadi kami mengucapkan terimakasih, dan kami harap kinerja polisi dalam melindungi masa depan anak, tidak berhenti disini, dan lebih mantap lagi,” tegas Sally.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Khaerati menuturkan, kejahatan seksual harus menjadi perhatian bersama.

Pengawasan terhadap anak, sambungnya, harus terus ditingkatkan, baik dari dalam maupun luar lingkungan keluarga. Pihaknya pun turut berterimakasih kepada Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu serta pihak-pihak yang turut serta dalam pengungkapan kasus yang terjadi di Ciputat beberapa waktu lalu.

“Pengawasan menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Baik internal atau eksternal keluarga. Ini harus menjadi perhatian bersama, agar tidak terulang kejadian yang menimpa Anggrek, terjadi di Tangsel,” ungkap Khaerati.

Kami berterimakasih kepada Pak Kapolres, jajaran dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Harapannya, kejadian kejahatan seksual pada anak, tidak terjadi lagi di Tangsel,” sambung Khaerati.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyatakan, pihaknya telah menangkap predator seksual anak, yang kerap beraksi di wilayah Tangsel dan Depok.

Penangkapan S (45) oleh jajaran Satreskrim dan Subdit Jatanras, usai kejadian satu bulan lalu kepada bocah 10 tahun itu, viral di media sosial.

“Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi pada 11 September 2022 di Ciputat,” ungkap Sarly, ditulis Rabu 19 Oktober 2022.

Lebih lanjut Sarly menjelaskan, tersangka S tersebut, ditangkap di sebuah musala di Sawangan, Depok, Selasa 18 Oktober 2022 kemarin.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, lanjut Sarly, pelaku diduga sudah lebih dari sekali melakukan aksi bejatnya itu.

“Tersangka telah mengakui perbuatan asusila tersebut sudah beberapa kali, di Daerah Pamulang, Pondok Cabe, dan beberapa di wilayah Depok, Sawangan, Cinangka, dan Limo,” tuturnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Hamka Handaru Enggak Ngebet di Bursa Ketua, Walkot Tangsel Ogah Intervensi

POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…

2 jam ago

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

13 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

19 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

20 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

This website uses cookies.