Kamis, Maret 27, 2025

Predator Anak Ditangkap, Kinerja Polres Tangsel Diapresiasi

POSRAKYAT.ID – Ketua Komite Solidaritas Perlindungan Perempuan dan Anak (KSPPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sally Rachmasari menyatakan, tertangkapnya predator seksual anak yang kerap beraksi di wilayah Depok dan Tangsel oleh Polres, patut diapresiasi.

Pasalnya menurut Sally, dengan penangkapan salah satu pelaku perusak masa depan anak itu, sebagai wujud kepolisian dalam memberantas kejahatan seksual pada anak.

“Saya lihat Polres Tangsel punya komitmen dalam memberantas pelaku kejahatan seksual pada anak. Beberapa kali, kita lihat ada keseriusan dalam penyelidikan, penyidikan dan penangkapan para predator seksual anak itu,” kata Sally kepada posrakyat.id, Senin 24 Oktober 2022.

Kami berterimakasih kepada Pak Kapolres dan jajarannya, dengan pengungkapan kasus yang menimpa Anggrek (10) itu. Kerja cepat dan keseriusan polisi ini, patut diberikan apresiasi. Jadi kami mengucapkan terimakasih, dan kami harap kinerja polisi dalam melindungi masa depan anak, tidak berhenti disini, dan lebih mantap lagi,” tegas Sally.

Baca Juga :  Empat Pengeroyok Polisi di Tangsel Buron

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Khaerati menuturkan, kejahatan seksual harus menjadi perhatian bersama.

Pengawasan terhadap anak, sambungnya, harus terus ditingkatkan, baik dari dalam maupun luar lingkungan keluarga. Pihaknya pun turut berterimakasih kepada Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu serta pihak-pihak yang turut serta dalam pengungkapan kasus yang terjadi di Ciputat beberapa waktu lalu.

“Pengawasan menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Baik internal atau eksternal keluarga. Ini harus menjadi perhatian bersama, agar tidak terulang kejadian yang menimpa Anggrek, terjadi di Tangsel,” ungkap Khaerati.

Kami berterimakasih kepada Pak Kapolres, jajaran dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Harapannya, kejadian kejahatan seksual pada anak, tidak terjadi lagi di Tangsel,” sambung Khaerati.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyatakan, pihaknya telah menangkap predator seksual anak, yang kerap beraksi di wilayah Tangsel dan Depok.

Baca Juga :  Belasan PSK dan Open BO Terjaring Pekat Satpol PP Tangsel

Penangkapan S (45) oleh jajaran Satreskrim dan Subdit Jatanras, usai kejadian satu bulan lalu kepada bocah 10 tahun itu, viral di media sosial.

“Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi pada 11 September 2022 di Ciputat,” ungkap Sarly, ditulis Rabu 19 Oktober 2022.

Lebih lanjut Sarly menjelaskan, tersangka S tersebut, ditangkap di sebuah musala di Sawangan, Depok, Selasa 18 Oktober 2022 kemarin.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, lanjut Sarly, pelaku diduga sudah lebih dari sekali melakukan aksi bejatnya itu.

“Tersangka telah mengakui perbuatan asusila tersebut sudah beberapa kali, di Daerah Pamulang, Pondok Cabe, dan beberapa di wilayah Depok, Sawangan, Cinangka, dan Limo,” tuturnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer