Gaya Hidup

Penggiat Kesehatan Beberkan Penyebab Gagal Ginjal Akut Pada Anak

POSRAKYAT.ID – Penggiat Kesehatan dan Kepala Instalasi Hemodialisa dr. Gia Pratama menyebut, cairan perasa dan pelarut pada sirup, diduga menjadi faktor utama penyebab gagal ginjal akut pada anak, yang ramai belakangan ini.

Menurut Gia, kandungan obat pada kemasan telah dijelaskan secara detail, termasuk penggunaan paracetamol didalamnya.

“Mengandung bahan kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang berlebihan. Semuanya kembali kepada takaran. Contohnya, paracetamol itu harus diberikan 10mg per kilogram berat badan anak. Kalau berlebihan, ya bahaya juga,” tegas Gia saat dimintai tanggapan, Senin 24 Oktober 2022.

Menurutnya, penggunaan puyer atau obat gerus itu sama efisiennya. Tapi sementara ini lebih aman, karena tidak ada campuran pelarutnya.

“Misalnya obat gerus yah atau puyer. Itu kan obat tunggal, tanpa campuran apapun. Yang jadi masalah itu kan, kadang anak ngga mau minum obat karena ngga ada rasanya. Nah, mungkin perasa ini lah yang berlebihan, sehingga kandungannya mengendap di ginjal,” ungkap dr. Gia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait lemahnya deteksi dini terhadap gangguan ginjal akut pada anak.

Hal ini lantaran, maraknya kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup yang mengandung bahan kimia adalah Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mendera lebih dari 200 anak Indonesia.

“Dengan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak, Indonesia harus melakukan transformasi sektor Kesehatan,” jelas Puan.

Adanya kasus-kasus yang ditemukan di negara lain semestinya menjadi pemicu untuk dilakukannya deteksi dini di Indonesia. Bukan justru menunggu jatuhnya korban jiwa, baru bergerak melakukan penelitian,” katanya lagi.

Pemerintah sebelumnya sudah menginstruksikan pelarangan sementara penjualan dan penggunaan obat anak dalam bentuk cair yakni EG dan DEG yang merupakan bahan kimia pelarut.

Bahan ini digunakan sebagai pengganti propilen glikol yang digunakan pabrik farmasi sebagai pelarut dalam obat-obatan umum seperti paracetamol.

Dari pengumuman yang disampaikan BPOM, ada 5 obat sirup anak yang tercemar EG, sehingga harus ditarik peredarannya karena kandungan EG-nya melebihi ambang batas aman.

Ari Kristianto

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

4 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

6 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.