Gaya Hidup

Penggiat Kesehatan Beberkan Penyebab Gagal Ginjal Akut Pada Anak

POSRAKYAT.ID – Penggiat Kesehatan dan Kepala Instalasi Hemodialisa dr. Gia Pratama menyebut, cairan perasa dan pelarut pada sirup, diduga menjadi faktor utama penyebab gagal ginjal akut pada anak, yang ramai belakangan ini.

Menurut Gia, kandungan obat pada kemasan telah dijelaskan secara detail, termasuk penggunaan paracetamol didalamnya.

“Mengandung bahan kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang berlebihan. Semuanya kembali kepada takaran. Contohnya, paracetamol itu harus diberikan 10mg per kilogram berat badan anak. Kalau berlebihan, ya bahaya juga,” tegas Gia saat dimintai tanggapan, Senin 24 Oktober 2022.

Menurutnya, penggunaan puyer atau obat gerus itu sama efisiennya. Tapi sementara ini lebih aman, karena tidak ada campuran pelarutnya.

“Misalnya obat gerus yah atau puyer. Itu kan obat tunggal, tanpa campuran apapun. Yang jadi masalah itu kan, kadang anak ngga mau minum obat karena ngga ada rasanya. Nah, mungkin perasa ini lah yang berlebihan, sehingga kandungannya mengendap di ginjal,” ungkap dr. Gia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait lemahnya deteksi dini terhadap gangguan ginjal akut pada anak.

Hal ini lantaran, maraknya kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup yang mengandung bahan kimia adalah Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mendera lebih dari 200 anak Indonesia.

“Dengan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak, Indonesia harus melakukan transformasi sektor Kesehatan,” jelas Puan.

Adanya kasus-kasus yang ditemukan di negara lain semestinya menjadi pemicu untuk dilakukannya deteksi dini di Indonesia. Bukan justru menunggu jatuhnya korban jiwa, baru bergerak melakukan penelitian,” katanya lagi.

Pemerintah sebelumnya sudah menginstruksikan pelarangan sementara penjualan dan penggunaan obat anak dalam bentuk cair yakni EG dan DEG yang merupakan bahan kimia pelarut.

Bahan ini digunakan sebagai pengganti propilen glikol yang digunakan pabrik farmasi sebagai pelarut dalam obat-obatan umum seperti paracetamol.

Dari pengumuman yang disampaikan BPOM, ada 5 obat sirup anak yang tercemar EG, sehingga harus ditarik peredarannya karena kandungan EG-nya melebihi ambang batas aman.

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

2 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.