Gaya Hidup

Penggiat Kesehatan Beberkan Penyebab Gagal Ginjal Akut Pada Anak

POSRAKYAT.ID – Penggiat Kesehatan dan Kepala Instalasi Hemodialisa dr. Gia Pratama menyebut, cairan perasa dan pelarut pada sirup, diduga menjadi faktor utama penyebab gagal ginjal akut pada anak, yang ramai belakangan ini.

Menurut Gia, kandungan obat pada kemasan telah dijelaskan secara detail, termasuk penggunaan paracetamol didalamnya.

“Mengandung bahan kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang berlebihan. Semuanya kembali kepada takaran. Contohnya, paracetamol itu harus diberikan 10mg per kilogram berat badan anak. Kalau berlebihan, ya bahaya juga,” tegas Gia saat dimintai tanggapan, Senin 24 Oktober 2022.

Menurutnya, penggunaan puyer atau obat gerus itu sama efisiennya. Tapi sementara ini lebih aman, karena tidak ada campuran pelarutnya.

“Misalnya obat gerus yah atau puyer. Itu kan obat tunggal, tanpa campuran apapun. Yang jadi masalah itu kan, kadang anak ngga mau minum obat karena ngga ada rasanya. Nah, mungkin perasa ini lah yang berlebihan, sehingga kandungannya mengendap di ginjal,” ungkap dr. Gia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait lemahnya deteksi dini terhadap gangguan ginjal akut pada anak.

Hal ini lantaran, maraknya kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup yang mengandung bahan kimia adalah Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mendera lebih dari 200 anak Indonesia.

“Dengan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak, Indonesia harus melakukan transformasi sektor Kesehatan,” jelas Puan.

Adanya kasus-kasus yang ditemukan di negara lain semestinya menjadi pemicu untuk dilakukannya deteksi dini di Indonesia. Bukan justru menunggu jatuhnya korban jiwa, baru bergerak melakukan penelitian,” katanya lagi.

Pemerintah sebelumnya sudah menginstruksikan pelarangan sementara penjualan dan penggunaan obat anak dalam bentuk cair yakni EG dan DEG yang merupakan bahan kimia pelarut.

Bahan ini digunakan sebagai pengganti propilen glikol yang digunakan pabrik farmasi sebagai pelarut dalam obat-obatan umum seperti paracetamol.

Dari pengumuman yang disampaikan BPOM, ada 5 obat sirup anak yang tercemar EG, sehingga harus ditarik peredarannya karena kandungan EG-nya melebihi ambang batas aman.

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

5 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.