Birokrasi

KSPPA Tangsel: Edukasi dan Proteksi Diri Sangat Penting

POSRAKYAT.ID – Ketua Komite Solidaritas Perlindungan Perempuan dan Anak (KSPPA) Tangerang Selatan (Tangsel) Sally Rachmasari menyebut, edukasi seksual dan proteksi diri di lingkungan dan keluarga sangat penting dilakukan, demi mencegah predator seksual anak terjadi lagi di Tangsel.

“Lembaga pendidikan, lingkungan, keluarga perlu memberikan edukasi kepada anak-anak kita. Contoh, bagian mana saja yang merupakan area sensitif, dan tidak boleh disentuh orang lain. Kedua proteksi diri,” kata Sally kepada posrakyat.id, Kamis 20 Oktober 2022.

Menurut Sally, proteksi diri itu dapat diartikan pada kewaspadaan terhadap orang asing. Proteksi diri, baik di lingkungan masyarakat, maupun pengawasan terhadap hadirnya orang asing di lingkungan, tegas Sally, bisa menjadi benteng utama, terhadap predator seksual anak.

“Perlunya kepedulian terhadap lingkungan lebih ditingkatkan. Gaya hidup perkotaan yang cuek, harus segera dirubah. Kita harus lebih peduli, terlebih hadirnya orang asing. Kejadian Anggrek (korban predator seksual) di Ciputat, sudah cukup menjadi pelajaran, akan perlunya kewaspadaan kita terhadap orang asing,” ungkap Sally.

Selain itu, sambungnya, pendampingan trauma healing, harus dilakukan secara berkala dan terus menerus. Pasalnya, katanya lagi, traumatik korban predator seksual akan berlangsung lama.

“Traumatik terhadap kejadian seksual pada anak itu, tidak hanya anak saja yang mengalami, tapi juga orang tua. Jadi, lembaga PPA harus secara kontinu. Berkesinambungan. Traumatik tidak hanya dirasakan korban, tapi juga orang tua korban. Itu harus juga diperhatikan,” tuturnya.

Penegakkan hukum bagi predator seksual anak, lebih pantas dihukum mati atau kebiri kimia. Meski bertentangan dengan HAM, namun upaya jera juga harus dilakukan. Ini semua demi masa depan anak-anak kita,” tandas Srikandi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tangsel itu.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu menyatakan, pihaknya telah menangkap predator seksual anak, yang kerap beraksi di wilayah Tangsel dan Depok.

Penangkapan S (45) oleh jajaran Satreskrim dan Subdit Jatanras, usai kejadian satu bulan lalu kepada bocah 10 tahun itu, viral di media sosial.

“Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi pada 11 September 2022 di Ciputat,” ungkap Sarly, ditulis Rabu 19 Oktober 2022.

Ari Kristianto

Recent Posts

Mediasikan Lima Kasus Sepanjang 2025, Ini Alasan Disnakertrans Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HIJamsos) M. Taqwim mengungkapkan, sepanjang 2025,…

32 menit ago

Kritik Kebijakan WFH, Adib Miftahul: Aturan Ngambang, Kebanyakan Jalan-jalan

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Adib Miftahul mengatakan, kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran…

55 menit ago

Efisiensi Anggaran, ASN Pemprov Banten Siap-siap Pakai Bus Jemputan

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menyatakan, dalam rangka efisiensi anggaran dan…

22 jam ago

Jalankan ‘Perintah Mendagri’, Pemprov Banten Proyeksikan 200 Miliar ‘Kembali’ ke Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengungkapkan, dalam rangka menjalankan amanat Surat…

1 hari ago

DJBC Provinsi Banten Dorong UMKM Siap Ekspor Lewat Sekolah Jawara Ekspor

POSRAKYAT.ID – DJBC Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan UMKM…

5 hari ago

Penghargaan Pemkot Tangsel Jadi Stimulan Enam Kelurahan Terbaik Soal Musrenbang

POSRAKYAT.ID – Kepala Bappelitbangda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fuad mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan penghargaan…

6 hari ago

This website uses cookies.