POSRAKYAT.ID – Ketua Komite Solidaritas Perlindungan Perempuan dan Anak (KSPPA) Tangerang Selatan (Tangsel) Sally Rachmasari menyebut, edukasi seksual dan proteksi diri di lingkungan dan keluarga sangat penting dilakukan, demi mencegah predator seksual anak terjadi lagi di Tangsel.
“Lembaga pendidikan, lingkungan, keluarga perlu memberikan edukasi kepada anak-anak kita. Contoh, bagian mana saja yang merupakan area sensitif, dan tidak boleh disentuh orang lain. Kedua proteksi diri,” kata Sally kepada posrakyat.id, Kamis 20 Oktober 2022.
Menurut Sally, proteksi diri itu dapat diartikan pada kewaspadaan terhadap orang asing. Proteksi diri, baik di lingkungan masyarakat, maupun pengawasan terhadap hadirnya orang asing di lingkungan, tegas Sally, bisa menjadi benteng utama, terhadap predator seksual anak.
“Perlunya kepedulian terhadap lingkungan lebih ditingkatkan. Gaya hidup perkotaan yang cuek, harus segera dirubah. Kita harus lebih peduli, terlebih hadirnya orang asing. Kejadian Anggrek (korban predator seksual) di Ciputat, sudah cukup menjadi pelajaran, akan perlunya kewaspadaan kita terhadap orang asing,” ungkap Sally.
Selain itu, sambungnya, pendampingan trauma healing, harus dilakukan secara berkala dan terus menerus. Pasalnya, katanya lagi, traumatik korban predator seksual akan berlangsung lama.
“Traumatik terhadap kejadian seksual pada anak itu, tidak hanya anak saja yang mengalami, tapi juga orang tua. Jadi, lembaga PPA harus secara kontinu. Berkesinambungan. Traumatik tidak hanya dirasakan korban, tapi juga orang tua korban. Itu harus juga diperhatikan,” tuturnya.
Penegakkan hukum bagi predator seksual anak, lebih pantas dihukum mati atau kebiri kimia. Meski bertentangan dengan HAM, namun upaya jera juga harus dilakukan. Ini semua demi masa depan anak-anak kita,” tandas Srikandi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tangsel itu.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu menyatakan, pihaknya telah menangkap predator seksual anak, yang kerap beraksi di wilayah Tangsel dan Depok.
Penangkapan S (45) oleh jajaran Satreskrim dan Subdit Jatanras, usai kejadian satu bulan lalu kepada bocah 10 tahun itu, viral di media sosial.
“Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi pada 11 September 2022 di Ciputat,” ungkap Sarly, ditulis Rabu 19 Oktober 2022.