Jumat, September 13, 2024

Disunat, KPU Tangsel Janji Selesaikan Masalah Honor Pantarlih

POSRAKYAT.ID – Salah seorang anggota Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) berinisial S (37) mengaku bahwa, honor petugas pantarlih di beberapa kecamatan disunat.

“Kalau di Kecamatan Setu, itu suka rela. Kalau di Pamulang sama Ciputat, paling keras itu, potongannya sampai Rp200 ribu. Di Ciputat sama Pamulang itu, TPS-nya paling banyak, petugasnya juga sesuai dengan TPS,” kata S, Sabtu 15 April 2023.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Divisi SDM dan Sosdiklihparmas Ihwan Aulia Rahman menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Pihaknya berjanji, persoalan pemotongan honor Pantarlih itu, akan selesai 1×24 jam.

“Kami baru selesai rapat untuk koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) soal laporan-laporan dari masyarakat ini, bahwa ada pemotongan honor pantarlih,” ujar Ihwan.

Baca Juga :  Kunjungan DPR RI, Terminal Pakupatan Serang Diharap Jadi Ikon

Ada mungkin beberapa oknum PPS yang melakukan pemotongan tersebut. Nah ini sudah kita klarifikasi, kita cek semua, insya Allah 1×24 jam selesai,” tambah Ihwan.

Ihwan menyebut, masa kerja para petugas Pantarlih selama dua bulan. Per bulan, lanjut Ihwan, para petugas tersebut menerima honor sebesar Rp1 juta.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer