Hukum & Kriminal

Bukan Peluru, Kaca KRL yang Pecah Karena Lemparan

POSRAKYAT.ID – Soal pecahnya kaca KRL yang viral di media sosial, Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbun menyebut akibat lemparan, dan bukan peluru nyasar.

Hal itu, kata Marbun, usai pihaknya melakukan pengecekan pada KRL yang diketahui terjadi di Stasiun Buaran tersebut.

“Ternyata bukan peluru nyasar. Ada indikasi orang melempar pakai batu ke arah kaca,” jelas Kompol Marbun, Rabu 19 Oktober 2022.

Menurut Marbun, saat ini polisi masih mencari pelaku pelemparan batu tersebut, yang menyebabkan kaca KRL pecah. Dia juga memastikan tidak ada korban terkait peristiwa pelemparan ke KRL ini.

“Nggak ada korban. Kita akan cari pelakunya,” ucapnya.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial menayangkan video kaca pintu KRL berlubang dan retak.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (18/10/2022) malam ini, dinarasikan ‘suara tembakan senjata api’ yang bikin panik penumpang.

“Jam 23.00 di Stasiun Buaran ada suara tembakan senjata api. Di ujung auto tiarap dan tutup tirai. Nembus ke pintu pelurunya,” demikian narasi keterangan video, menjelaskan kaca KRL yang pecah.

Pradila Kibo

Recent Posts

Yusril Ihza Mahendra Beberkan Sektor Strategis Kebijakan Nasional

POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…

3 hari ago

Tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Pilar Singgung Penguatan Kolaborasi

POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…

4 hari ago

Lapangan Padel di Karang Tengah Disegel, DPRD Singgung Ketaatan Regulasi Investasi

POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…

4 hari ago

Praktik ’86’, Reformasi Polri dan KUHAP Terbaru

POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…

4 hari ago

Tarik Ulur PSEL di Perpres 109, Pemda Galau Sampah Jadi ‘Bom Waktu’

POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…

4 hari ago

Abdul Rahman Tak Hadir di Mukota Kadin IV Tangsel, Ini Kata Ketua Caretaker

POSRAKYAT.ID - Ketua Caretaker dalam Musyarakat Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel,…

4 hari ago

This website uses cookies.