Politik

Sinyal Audit Penerimaan Tambang Nikel, DPR: Jangan-jangan..

POSRAKYAT.ID – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menganggap kenaikan penerimaan negara dari tambang nikel tak masuk akal.

Sehingga, dirinya meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit secara menyeluruh kebenaran data penerimaan tersebut.

“BPK harus dapat memastikan berapa nilai penerimaan negara sebenarnya dari program hilirisasi nikel. Sebab angka yang disampaikan Pemerintah terlalu bombastis dan tidak masuk akal,” kata Mulyanto, ditulis Senin 17 Oktober 2022.

Mulyanto yang juga Anggota Komisi VII menilai, klaim pemerintah terjadi kenaikan penerimaan negara dari Rp15 triliun menjadi Rp350 triliun sangat janggal dan meragukan. 

Ia menduga angka tersebut bukan penerimaan negara melainkan total nilai ekspor nikel oleh perusahaan smelter asing yang ada di Indonesia.

“Jangan-jangan angka itu bukan penerimaan negara namun sekedar angka ekspor nikel yang dilakukan oleh industri smelter asing, yang keuntungannya terutama dinikmati oleh investor smelter tersebut,” ungkap Mulyanto.

Ia juga meminta pemerintah tidak main-main soal akurasi data penerimaan negara ini. Sebab, lanjutnya, angka ini akan mempengaruhi laporan keuangan negara.

Oleh karenanya Ia berharap pemerintah transparan dan dapat menjelaskan besarnya penerimaan negara dari hilirisasi nikel agar masyarakat tidak salah tafsir.

Karena, kata Mulyanto lagi, selama ini industri smelter bebas dari pajak ekspor atau bea keluar. Penerapan pajak ekspor produk hilirisasi nikel setengah jadi (NPI) akan berlaku pada tahun 2022. Itu pun baru rencana.

“Sementara mereka juga mendapat insentif pembebasan pajak atau taxholiday (pph badan) selama 25 tahun. Tidak pula membayar pajak pertambahan nilai (ppn),” terangnya.

Dan karena tidak menambang dan hanya membeli ore dari penambang dengan harga murah, maka industri smelter tidak membayar royalti tambang sepeserpun,” imbuhnya.

Bahkan, lanjutnya, Pekerja yang didatangkan dari luar negeri ditengarai tidak menggunakan visa pekerja, melainkan berstatus turis, dan merupakan tenaga kerja kasar. Hal ini kembali menggerus penerimaan negara.

“Jangan-jangan, dengan fasilitas insentif fiskal dan non-fiskal yang super mewah untuk program hilirisasi nikel yang ada ini, malah merugikan kas keuangan negara,” katanya.

Karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah melakukan evaluasi komprehensif program hilirisasi nikel ini sebelum berlanjut pada hilirisasi tambang lainnya seperti timah dan bauksit.

“Harus clear dahulu roadmap tahapan industri dan produk hilirisasinya, sehingga diharapkan benar-benar tumbuh industri dengan nilai tambah tinggi dan dengan multiplier effect yang besar bagi masyarakat,” tuturnya.

Jangan sekedar hilirisasi yang menjadi subordinat proses industrialisasi di Cina, yang mengeskpor produk setengah jadi dengan nilai tambah rendah,” pungkasnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Bea Cukai Tangerang Catat Penerimaan Rp2,77 Triliun hingga September 2026

POSRAKYAT.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi…

23 jam ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Ruko Pasca Ledakan Pasar Cimanggis

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pasca ledakan yang terjadi di…

24 jam ago

Perda Pembangunan Kepemudaan Mandul, GMN Singgung ‘Pembiaran’ Pemuda di Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID — Dewan Pembina Gajah Muda Nusantara (GMN) Nonami menyatakan, keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan…

1 hari ago

Transaksi Digital dan Non Tunai di Tangsel, Benyamin Davnie Singgung Dompet

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, digitalisasi transaksi pemerintahan turut mendukung…

4 hari ago

Dekati Porprov 2026, Ketua KONI Tangsel Pastikan Harmonisasi

POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Kota Tangsel Mahludin menegaskan, mendekati Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026,…

4 hari ago

Bea Cukai Banten Perkuat Dukungan UMKM melalui CVC di Trade Expo Indonesia 2026

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, Bea Cukai akan…

4 hari ago

This website uses cookies.