Rabu, September 11, 2024

Lolos Administrasi, PSI Hadapi Verifikasi Faktual KPU

POSRAKYAT.ID – Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Andreas Arie meminta, agar seluruh kader mempersiapkan diri, menghadapi verifikasi faktual (Verfak) KPU, sebagai tahapan Pemilu 2024.

“Saya meminta kepada para pengurus DPD, DPC, kader, ranting untuk mempersiapkan segala sesuatunya, dalam tahapan Verfak. Kita pasti bisa,” kata pria yang akrab disapa Bro AA itu, Minggu 16 Oktober 2022.

Bro AA menyebut Verfak keanggotaan menjadi tahapan yang sangat penting. Sehingga, lanjutnya, seluruh elemen dan unsur yang ada di tubuh DPD PSI Kota Tangsel, dapat mewujudkan kelancaran Verfak tersebut.

“Saya berharap seluruh elemen, unsur yang ada di PSI Kota Tangsel bersama-sama mewujudkan tugas-tugas yang harus kita capai, dan membuat agar Verfak ini berjalan lancar dan memenuhi syarat, sesuai dengan ketentuan KPU,” tegas Bro AA.

Baca Juga :  Arah Politik PSI Tangerang Selatan, Golkar atau PKS?

Terpisah, Wakil Sekretaris DPW PSI Provinsi Banten Muhammad Bima Januri menuturkan, kesiapan dalam proses Verfak KPU tersebut, tampak pada DPD PSI Kota Tangsel.

Hal itu, tambah Bima, diketahui saat DPW menginventaris kesiapan DPD Kota Tangsel, sebelum Verfak KPU berjalan.

“Saya mewakili DPW PSI Provinsi Banten, yang satu per satu juga keliling ke setiap DPD melihat kesiapan ataupun proses verifikasi faktual di Banten. Intinya KPU melihat kelengkapan tadi siang sesuai aturan. DPD PSI Tangsel, tinggal menghadapi verifikasi keanggotaan yang disampaikan Bro AA, agar menjadi perhatian kader dan pengurus,” ungkap Bima.

Salam kepada KPU dan Bawaslu Tangsel dari Bro Hafiz (Muhammad Hafizh Ardianto) selaku Ketua DPW. Terima kasih atas bantuan KPU dan Bawaslu dalam seluruh tahapan pemilu ini, semoga PSI dapat melewati semua tahapan dengan baik dan lancar,” tandasnya.

Baca Juga :  Tunjangan Besar, Kader PSI Singgung Anggota DPRD Untuk Fokus Kerja

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis pada KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat menyebut, ada dua tahapan dalam verifikasi faktual, yang dilakukan tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022 mendatang.

“Verfak itu ada dua tahapan. Verfak kepengurusan dan keanggotaan. Kalau kepengurusan, syarat ada keterwakilan perempuan, berkantor sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), KTP dan KTP pengurus partai politik (Parpol),” jelas Ajat.

Untuk keanggotaan, kita akan verifikasi KTP dan KTA apakah sesuai dengan yang disampaikan dalam data administrasi. Jadi tahapannya sampai 4 November 2022 mendatang. Kami baru turun hari ini, untuk verifikasi faktual kepengurusan, mungkin besok kita Verfak keanggotan,” pungkas Ajat.

Diketahui, hari ini KPUD telah melakukan proses verifikasi kepengurusan di DPD PSI Tangsel, pada Minggu 16 Oktober 2022, pukul 13.00 wib.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer