Politik

Komisi III Singgung Anggaran Mahkamah Agung dan Hakim di Daerah

POSRAKYAT.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, singgung soal anggaran Mahkamah Agung, dan kesejahteraan hakim di daerah.

Dalam kunjungannya ke Sulawesi Selatan, Adies melihat adanya ketimpangan soal fasilitas dan keamanan para hakim. Baik hakim di pengadilan negeri, agama, bahkan pengadilan militer.

”Saya rasa dengan anggaran Makamah Agung yang mencapai kurang lebih Rp11,8 triliun, seharusnya sudah bisa memberikan penggantian mobil dinas yang baru bagi hakim-hakim di daerah,” kata Adies, ditulis Kamis 13 Oktober 2022.

Bisa dibayangkan seorang hakim hanya tinggal dengan keadaan seadanya dan mereka pun harus menggunakan alat transportasi umum agar dapat sampai dari satu pengadilan ke pengadilan lain, ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Dirinya mengingatkan, jangan hanya memikirkan kemewahan gedung di Mahkamah Agung (MA) saja, ataupun pegawai-pegawainya.

Karena bisa dilihat bahwa beberapa mobil dinas, ataupun kendaran bus-bus masih terlihat sangat bagus.

Kebalikan kondisi di daerah, para hakim tidak memiliki fasilitas semua itu, dan ini tidak sebanding jika melihat kondisi seperti ini, dan perlu menjadi perhatian.

“Kami ingin Makamah Agung bisa bertanggung jawab terhadap hakim-hakim yang berada di bawah, dalam menjamin kesejahteraan. Baik bangunan tempat kerja maupun tempat tinggalnya perlu menjadi perhatian,” tegas Politisi Partai Golkar itu.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa, negara harus hadir untuk kesejahteraan dan keamanan para hakim di seluruh Indonesia terutama didearah-daerah.

Guna menjaga harkat dan martabat keluhuran para hakim ini sebagai benteng terakhir dalam pencari keadilan baik dalam, konteks moral justicesocial justice dan legal justice memang harus dijaga sedemikian rupa.

”Tentunya untuk memberikan marwah para hakim ini, negara harus hadir baik dalam konteks memberikan kesejahteraan, maupun kemanan,” terang Sudding.

Sehingga, para hakim dalam memberikan atau memutuskan suatu perkara betul-betul terjaga dengan baik. Tidak ada lagi persoalan para hakim, yang terpengaruh dengan berbagai macam intervensi atau hal-hal yang dapat mempengaruhi putusan,” ucapnya lagi.

Tingkat kesejahteraan hakim saat ini bisa dilihat dan dirasakan masih sangat rendah. Seorang hakim di daerah, sambung Sudding, harus tinggal di sebuah kontrakan, alat transportasinya pun menggunakan kendaraan umum.

“Dengan demikian saya menilai keluhuran hakim guna menjaga marwah sudah seharusnya dipikirkan. Kesejahteraan, maupun dalam segi keamanan, dan itu sudah menjadi hak MA dalam memberikan fasilitas terhadap para hakim di daerah,” nilai Politisi Fraksi PAN itu.

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

10 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

16 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

17 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.