Politik

Komisi III Singgung Anggaran Mahkamah Agung dan Hakim di Daerah

POSRAKYAT.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, singgung soal anggaran Mahkamah Agung, dan kesejahteraan hakim di daerah.

Dalam kunjungannya ke Sulawesi Selatan, Adies melihat adanya ketimpangan soal fasilitas dan keamanan para hakim. Baik hakim di pengadilan negeri, agama, bahkan pengadilan militer.

”Saya rasa dengan anggaran Makamah Agung yang mencapai kurang lebih Rp11,8 triliun, seharusnya sudah bisa memberikan penggantian mobil dinas yang baru bagi hakim-hakim di daerah,” kata Adies, ditulis Kamis 13 Oktober 2022.

Bisa dibayangkan seorang hakim hanya tinggal dengan keadaan seadanya dan mereka pun harus menggunakan alat transportasi umum agar dapat sampai dari satu pengadilan ke pengadilan lain, ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Dirinya mengingatkan, jangan hanya memikirkan kemewahan gedung di Mahkamah Agung (MA) saja, ataupun pegawai-pegawainya.

Karena bisa dilihat bahwa beberapa mobil dinas, ataupun kendaran bus-bus masih terlihat sangat bagus.

Kebalikan kondisi di daerah, para hakim tidak memiliki fasilitas semua itu, dan ini tidak sebanding jika melihat kondisi seperti ini, dan perlu menjadi perhatian.

“Kami ingin Makamah Agung bisa bertanggung jawab terhadap hakim-hakim yang berada di bawah, dalam menjamin kesejahteraan. Baik bangunan tempat kerja maupun tempat tinggalnya perlu menjadi perhatian,” tegas Politisi Partai Golkar itu.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa, negara harus hadir untuk kesejahteraan dan keamanan para hakim di seluruh Indonesia terutama didearah-daerah.

Guna menjaga harkat dan martabat keluhuran para hakim ini sebagai benteng terakhir dalam pencari keadilan baik dalam, konteks moral justicesocial justice dan legal justice memang harus dijaga sedemikian rupa.

”Tentunya untuk memberikan marwah para hakim ini, negara harus hadir baik dalam konteks memberikan kesejahteraan, maupun kemanan,” terang Sudding.

Sehingga, para hakim dalam memberikan atau memutuskan suatu perkara betul-betul terjaga dengan baik. Tidak ada lagi persoalan para hakim, yang terpengaruh dengan berbagai macam intervensi atau hal-hal yang dapat mempengaruhi putusan,” ucapnya lagi.

Tingkat kesejahteraan hakim saat ini bisa dilihat dan dirasakan masih sangat rendah. Seorang hakim di daerah, sambung Sudding, harus tinggal di sebuah kontrakan, alat transportasinya pun menggunakan kendaraan umum.

“Dengan demikian saya menilai keluhuran hakim guna menjaga marwah sudah seharusnya dipikirkan. Kesejahteraan, maupun dalam segi keamanan, dan itu sudah menjadi hak MA dalam memberikan fasilitas terhadap para hakim di daerah,” nilai Politisi Fraksi PAN itu.

Ari Kristianto

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

4 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

6 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.