POSRAKYAT.ID – Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Oki Rudianto menuturkan ada enam traffic light yang diwaspadai rawan TPPO.
“Sekarang ada jadwal pengawasan TL (traffic light). Titik rawan PMKS, termasuk penggunaan anak-anak,” kata Oki, ditulis Senin 16 Januari 2023.
Ada enam TL. Lampu Merah Muncul, Alam Sutera, BSD (Lampu Merah Sekolah Santa Ursula), Gaplek, Maruga, satu lagi saya lupa,” tambahnya.
Oki menyebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam pengawasan TPPO tersebut.
“Pendataannya di Dinas Sosial. Kasus TPPO-nya kita serahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB),” tukasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) pada Satpol PP, Taufik Wahidin mengungkapkan, dalam kasus TPPO pihaknya hanya sebatas pemantauan dan penertiban.
“Kalau kami Satpol PP, sebatas melakukan pemantauan, penertiban,” ungkap Taufik Wahidin.
Titik rawan itu di TL. Di lampu merah-lampu merah (Lamer) Alam Sutera, wilayah Serpong Utara, dan Serpong. Karena di titik-titik lamer itu ramai,” tandasnya.