Hukum & Kriminal

Rampas Motor, Debt Collector Ditangkap Polsek Metro Ciledug

POSRAKYAT.ID – Kapolsek Metro Ciledug, Kompol Noor Meghantara menerangkan, jajarannya berhasil menangkap dua orang pelaku perampasan sepeda motor, yang mengaku debt collector sebuah perusahaan leasing.

Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 20 September 2022 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara penangkapan yang dilakukan polisi, pada 26 September 2022.

“Kami lakukan penangkapan terhadap tersangka T dan WM,” kata Noor, Rabu 28 September 2022.

Sedangkan tersangka Redentus (DPO) dan tersangka Gustaf Haris Edison Neno telah kabur melarikan diri,” tambahnya.

Noor menjelaskan, kasus perampasan motor ini berawal saat korban A (24) hendak berangkat kerja, namun di jalan dicegat keempat pelaku.

Mereka kemudian meminta kunci motor dan STNK korban, dengan alasan menunggak angsuran.

“Pelaku T mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor milik korban bermasalah dan menunggak angsurannya,” tegasnya.

Pelaku juga menuduh korban BPKB sepeda motor milik korban telah digandakan,” sambung Noor.

Setelah itu, lanjut Noor, korban dibawa ke TKP di Jalan Anggaran, Karang Tengah, dengan diboncengkan menggunakan salah satu motor pelaku.

Pelaku T saat itu, berperan berpura-pura mengecek data kendaraan korban melalui aplikasi.

“Tiba-tiba sepeda motor milik korban tersebut dibawa kabur oleh pelaku tanpa seizin korban oleh pelaku empat orang tersebut,” terangnya.

Setelah motor di bawa kabur para pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciledug untuk diproses lebih lanjut.

Dua pelaku yang mengaku debt collector itu pun akhirnya berhasil ditangkap.

Admin

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.