Politisi PDI Perjuangan Sri Rahayu, menyinggung pengembang perumahan yang alihkan fungsi pertanian. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Politisi PDI Perjuangan Sri Rahayu menyinggung soal alih fungsi lahan pertanian, yang dibangun menjadi perumahan.
Menurut Sri, para pengembang perumahan harus memahami dampaknya, terhadap ketahanan pangan, saat lahan pertanian semakin berkurang.
Anggota Komisi V DPR RI itu, merasa prihatin melihat alih fungsi lahan pertanian yang subur justru dibangun perumahan.
“Kalau mau membuat rumah harus memperhatikan itu. Karena penduduk Indonesia semakin hari semakin bertambah, maka kebutuhan pangan akan semakin banyak,” kata Sri saat RDP dengan Srikandi Pengusaha Properti Indonesia (SRIDEPPI), ditulis Selasa 27 September 2022.
dia mengharapkan agar para pengusaha developer (pengembang perumahan) memperhatikan dampak negatif dari alih fungsi lahan pertanian yang subur menjadi permukiman.
Menurutnya lahan subur untuk pertanian sebaiknya tidak dibangun perumahan.
Mohon hal ini menjadi perhatian bagi para pengusaha developer,” tegasnya.
Lahan pertanian yang diubah menjadi tempat permukiman, menunjukan adanya perubahan di segi penggunaan lahan.
Lahan yang sebelumnya digunakan untuk lahan para petani yang cenderung tradisional, imbuhnya, sekarang mulai beralih fungsi menjadi pemukiman.
“Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman tanpa pengawasan dapat berdampak negatif bagi manusia dan makhluk hidup lainnya,” ungkap Sri.
Dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman yaitu produktivitas pangan akan menjadi berkurang atau menurun,” tambahnya.
Lahan pertanian yang menjadi lebih sempit karena alih fungsi, terangnya, menyebabkan hasil produksi pangan juga menurun, seperti makanan pokok, buah-buahan, sayur, dan lain-lain.
“Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman, membuat petani kehilangan kesempatan untuk menggarap lahannya secara berkelanjutan, dan menjadikannya mata pencaharian,” jelas Sri.
Petani juga jadi kehilangan kesempatan untuk mendapat manfaat panen atau hasil pertaniannya, baik untuk keluarga sendiri atau untuk dijual,” tandasnya.
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi pada KONI Kota Tangsel, Henry Kristianto mengungkapkan, SK Tim Penjaringan…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk…
Hukum administrasi tidak pernah netral. Ia lahir dari ruang kekuasaan, dirancang oleh tangan yang tak…
Jangan tertipu oleh rapihnya cap stempel, nomor surat yang berurutan, atau tanda tangan basah pejabat…
POSRAKYAT.ID - Carlos, salah seorang Perwakilan dari Ikatan Masyarakat Pemantau Kebijakan Pemerintah (IKAPEMKA) menyinggung proyek…
POSRAKYAT.ID - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tangerang, Oki menyatakan, penegakan dan pengawasan…
This website uses cookies.