Politik

DPR Singgung Pengembang Perumahan dan Korelasi Ketahanan Pangan

POSRAKYAT.ID – Politisi PDI Perjuangan Sri Rahayu menyinggung soal alih fungsi lahan pertanian, yang dibangun menjadi perumahan.

Menurut Sri, para pengembang perumahan harus memahami dampaknya, terhadap ketahanan pangan, saat lahan pertanian semakin berkurang.

Anggota Komisi V DPR RI itu, merasa prihatin melihat alih fungsi lahan pertanian yang subur justru dibangun perumahan.

“Kalau mau membuat rumah harus memperhatikan itu. Karena penduduk Indonesia semakin hari semakin bertambah, maka kebutuhan pangan akan semakin banyak,” kata Sri saat RDP dengan Srikandi Pengusaha Properti Indonesia (SRIDEPPI), ditulis Selasa 27 September 2022.

dia mengharapkan agar para pengusaha developer (pengembang perumahan) memperhatikan dampak negatif dari alih fungsi lahan pertanian yang subur menjadi permukiman. 

Menurutnya lahan subur untuk pertanian sebaiknya tidak dibangun perumahan.

Mohon hal ini menjadi perhatian bagi para pengusaha developer,” tegasnya.

Lahan pertanian yang diubah menjadi tempat permukiman, menunjukan adanya perubahan di segi penggunaan lahan.

Lahan yang sebelumnya digunakan untuk lahan para petani yang cenderung tradisional, imbuhnya, sekarang mulai beralih fungsi menjadi pemukiman.

“Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman tanpa pengawasan dapat berdampak negatif bagi manusia dan makhluk hidup lainnya,” ungkap Sri.

Dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman yaitu produktivitas pangan akan menjadi berkurang atau menurun,” tambahnya.

Lahan pertanian yang menjadi lebih sempit karena alih fungsi, terangnya, menyebabkan hasil produksi pangan juga menurun, seperti makanan pokok, buah-buahan, sayur, dan lain-lain.

“Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman, membuat petani kehilangan kesempatan untuk menggarap lahannya secara berkelanjutan, dan menjadikannya mata pencaharian,” jelas Sri.

Petani juga jadi kehilangan kesempatan untuk mendapat manfaat panen atau hasil pertaniannya, baik untuk keluarga sendiri atau untuk dijual,” tandasnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

SK Tim Penjaringan dan Penyaringan Belum Terbit, Muskot KONI Mundur?

POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi pada KONI Kota Tangsel, Henry Kristianto mengungkapkan, SK Tim Penjaringan…

16 jam ago

Verifikasi Adipura, DLH Kota Tangerang Ajak Warga Wujudkan Budaya Hidup Bersih

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk…

2 hari ago

Hukum Administrasi Bukan untuk Rakyat, Tapi untuk Mereka yang Tak Pernah Perlu Memohon

Hukum administrasi tidak pernah netral. Ia lahir dari ruang kekuasaan, dirancang oleh tangan yang tak…

5 hari ago

Legalitas yang Mengubur Keadilan, dan Menertawakannya dari Balik Meja Birokrasi

Jangan tertipu oleh rapihnya cap stempel, nomor surat yang berurutan, atau tanda tangan basah pejabat…

5 hari ago

Telan 981 Juta, IKAPEMKA Singgung Pekerjaan SDABMBK di Pondok Aren

POSRAKYAT.ID - Carlos, salah seorang Perwakilan dari Ikatan Masyarakat Pemantau Kebijakan Pemerintah (IKAPEMKA) menyinggung proyek…

5 hari ago

PMII Kota Tangerang Sebut Sachrudin Gagal Lindungi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tangerang, Oki menyatakan, penegakan dan pengawasan…

5 hari ago

This website uses cookies.