Hukum & Kriminal

Pria Aceh Ditangkap di Serang Saat Edarkan Tramadol dan Eximer

POSRAKYAT.ID – Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael Tendayu menyebut, pihaknya telah menangkap pria asal Aceh berinisial HR (34), karena diduga mengedarkan obat jenis Tramadol dan Eximer, di wilayah Kabupaten Serang.

Dalam penangkapan Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin oleh Ipda Charles Rio Valentine pada Senin 19 September 2022 lalu, pihaknya juga berhasil menyita 930 butir obat jenis tramadol dan eximer, dari tangan pelaku.

Penangkapan terhadap tersangka HR, tegas Michael, bermula saat hendak bertransaksi di pinggir jalan Otonom Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui jika obat terlarang tersebut adalah miliknya dan biasa diedarkan di wilayah Kabupaten Serang,” tegas Michael, ditulis Jumat 23 September 2022.

Tersangka juga mengaku, sambung Michael, jika barang tersebut dibeli dari seseorang dari wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang,berinisial RO yang saat ini masih dalam pengembangan (DPO).

“Untuk barang bukti yang kita amankan, 400 butir obat jenis Eximer, 530 jenis Tramadol, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 196 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Fadli Suhansyah

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

3 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.