Hukum & Kriminal

Pemuda Pelaku Curanmor di Cilegon Ditangkap

POSRAKYAT.ID – Kapolsek Pulomerak, Kota Cilegon AKP Fauzan Afifi menyatakan, pihaknya berhasil menangkap pemuda pelaku pencurian motor (Curanmor) berinisial GR (24).

Jajarannya, membekuk pelaku curanmor itu pada Minggu 11 September 2022, di wilayah Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

“Awal mula kejadian pada Minggu (11/09/2022) saudara TD selaku korban bertamu ke rumah temannya menggunakan motor Yamaha Vixion warna merah Nopol A 4795 LZ,” kata AKP Fauzan, dikutip dari PMJnews, Selasa 20 September 2022.

Kendaraan tersebut parkir berjarak 50 meter dari rumah temannya di Jalan Lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon,” sambung Kapolsek.

Kemudian, kata AKP Fauzan lagi, pada saat korban berada di rumah temannya, ada warga yang memberitahukan bahwa ada seseorang yang tidak dikenal sedang berusaha merusak kunci kontak motor milik korban tersebut.

Dan motor tersebut, lanjutnya, sudah berpindah tempat.

“Kemudian warga bersama pihak kepolisian mengamankan pelaku GR warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Vixion warna merah Nopol A 4795 LZ, satu buah anak kunci dan satu lembar STNK asli.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pulomerak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.