Ilustrasi KPU. Di tahun 2023, KPU mendapatkan anggaran 15,9 triliun (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan, pihaknya menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp15,9 triliun, di tahun 2023 mendatang.
Junimart menambahkan, rincian anggaran tersebut terdiri dari program Dukungan Manajemen Rp 1.993.456.627.000, dan program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 13.994.415.374.000.
“Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000,- dan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp7.869.445.225.000,” terang Junimart, ditulis Rabu 21 September 2022.
Di samping milik KPU, Komisi II DPR juga menyetujui anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp7,1 triliun masuk ke pagu anggaran.
Sementara itu, Rp6 triliun lainnya disepakati untuk diperjuangkan menjadi pagu definitif.
Kemudian rincian dana yang sudah masuk pagu anggaran itu digunakan untuk program Dukungan Manajemen Rp1.469.601.817.000 dan program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp5.634.220.000.000.
“Meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambah DPR anggaran tersebut. Serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” tandasnya.
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.