Hukum & Kriminal

Duh, KSP di Tangerang Bisnis Pinjol Ilegal

POSRAKYAT.ID – Pengawas Koperasi Ahli Madya pada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Masyrifah menyatakan, banyak ditemukan koperasi simpan pinjam (KSP) melakukan kegiatan pinjaman online (Pinjol) ilegal. Salah satunya KSP Harpendiknas Tangerang.

Menilik hal itu, kata Masyrifah, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus lebih ketat lagi dalam mengeluarkan Surat Keputusan (SK) izin badan hukum, khususnya badan hukum berbentuk KSP.

“Karena sekarang semua izin (KSP) secara penuh dari Kemenkumham. Sehingga, banyak kecolongan dari sana,” kata Masyrifah, dikutip dari PMJNews, ditulis Sabtu 17 September 2022.

Masyrifah menuturkan, pihaknya telah menerima 32 pengaduan terkait KSP. Dari pemantauan di lapangan, setidaknya terdapat sembilan KSP berbadan hukum yang menjalankan bisnis pinjol ilegal.

Dirinya menyebutkan KSP yang menjalankan bisnis pinjol ilegal antara lain, KSP Sukses Inti Terdepan Indonesia, KSP Sumber Utomo Karimun Abadi, KSP Bintang Sejahtera Nusantara, KSP Dana Senja, KSP Orion Terapan Ergonomis, KSP Usaha Orion Era Dinamis, KSP Pulau Bidadari Indonesia, dan KSP Indocitra Sejahtera, juga KSP Harpendiknas Tangerang.

“Sementara lainnya setelah saya cek, semuanya fiktif. Kebanyakan ada alamat karena sewa kantor saja, tapi dalamnya kosong, tidak ada pengurusnya dan siapapun tidak bisa dihubungi,” terangnya.

Oleh karena itu, Masyrifah mengajak Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham untuk lebih memperkuat koordinasi bersama Kemenkop UKM.

Hal itu, lanjut Masyrifah, dalam mengeluarkan izin atas pendirian KSP untuk mengantisipasi peredaran KSP yang menjalankan bisnis pinjol ilegal.

“Harusnya ada koordinasi dengan Kemenkop UKM, untuk ada periode pengawasan terlebih dahulu apakah (pemberian izin) KSP tersebut layak atau tidak,” tandasnya.

Admin

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

2 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

2 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

2 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.