Birokrasi

Mekanisme Nilai Aset di Kota Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rizqiyah menyebut, nilai aset didapat dari hasil penilaian sendiri atau pengambil alihan sepihak.

“Kalau yang masih ada pengembangnya, biasanya mereka yang memberikan nilai kepada aset yang akan diserahkan. Kalau pengembangnya tidak ada, kita pakai nilai jual objek pajak (NJOP), dengan menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), atau menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” kata Rizqiyah, Rabu 14 September 2022.

Dalam upaya penyelamatan aset dari perumahan-perumahan yang ada, saat ini pihaknya tengah turun ke lapangan, guna verifikasi faktual, terhadap penjelasan dari pengembang.

“Seperti hari ini, kita melakukan verifikasi lapangan, atas ekspos yang diberikan oleh pengembang Serpong Riverside Residence. Tadi ada beberapa tim juga, guna memverifikasi aset yang akan diserahkan. Ada catatan dan kekurangan yang harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Sub Seksi Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Yudi Saifurohman menuturkan bahwa, sebelum mencatatkan PSU sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot), pengembang perlu membenahi catatan atau kekurangan.

“Sebelum kita catatkan, pengembang harus membenahi semua catatan. Aset yang diserahkan oleh pengembang, aset itu dilakukan self assessment. Mereka pasti punya nilai perolehan sendiri, nanti nilai itu yang kita catatkan,” ungkap Yudi.

Yudi mengatakan, aset yang dicatatkan berdasarkan luas. Nantinya, imbuh Yudi, seluruh hasil verifikasi tersebut diserahkan dahulu ke DPRKPP Kota Tangsel. Disana, sambungnya, akan dipilah sesuai dengan peruntukan PSU tersebut.

“Nanti kan ada luas, ada nilai. Makanya, setiap verifikasi, ada tim yang ikut. Contoh tadi Penerangan Jalan Umum (PJU), makanya Dinas Perhubungan (Dishub) datang. Ada lagi drainase, jalan, itu dari PU (Sekarang Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Sumber Daya Air),” tuturnya.

Di lokasi yang sama, Pengembang Serpong Riverside Residence Rizki Maulana menerangkan bahwa, upaya penyerahan PSU perumahan yang terletak di Ciater itu sejak 2019 lalu.

Namun, lanjut Rizki, terhalang pandemi Covid-19. Sehingga, pihaknya melakukan ekspos sekitar Agustus 2022 lalu.

“Upaya penyerahan ini sebenarnya 2019 lalu. Namun karena Covid, sehingga baru bulan kemarin kita ekspos. Setelah itu, kami dipanggil oleh DPRKPP. Dan hari ini kita verifikasi lapangan,” ujar Rizki.

Serpong Riverside Residence itu luasnya dua hektare. Ada 105 unit rumah. Tadi memang ada beberapa catatan, yang nantinya akan segera kami perbaiki. Sehingga, PSU ini bisa segera diserahkan ke Pemkot Tangsel,” tandas Rizki.

Ari Kristianto

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

18 jam ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

2 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

2 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

2 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

4 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

4 hari ago

This website uses cookies.