Birokrasi

Jutaan Transaksi Judi Online di Indonesia Hasilkan Ratusan Triliun

POSRAKYAT.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, ada 121 juta transaksi judi online, dengan nilai transaksi hingga Rp155 triliun lebih.

Selain itu, kata Ivan, pihaknya telah membekukan 500 rekening yang diduga menjadi tempat transaksi judi online tersebut.

“Sejauh ini PPATK telah menerima laporan dan dianalisis sebanyak 121 juta transaksi terkait judi online. Itu jumlahnya total itu Rp155.459.000.000.000 sekian, jadi memang besar sekali,” kata Ivan, Selasa 13 September 2022.

Ivan menuturkan, ratusan rekening yang dibekukan hasil analisis PPATK itu kini sudah dilaporkan ke Polri. Namun, dia tidak merinci asal uang 500 rekening tersebut.

“Kami masih melakukan analisis dan kami sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kami sampaikan ke Polri,” tutur Ivan.

Yang kami bekukan sudah hampir 500 rekening,” tambahnya.

Ivan menjelaskan dari 500 rekening yang dibekukan, terdiri dari berbagai lapisan masyarakat.

Mulai dari oknum kepolisian, mahasiswa, PNS, hingga ibu rumah tangga.

“Ada semua oknum IRT, mahasiswa pelajar, orang swasta, PNS,” jelasnya.

Sementara untuk sepanjang tahun 2022, lanjut Ivan, PPATK telah membekukan 312 rekening terkait transaksi judi online sepanjang 2022.

Total jumlah rekening tersebut Rp 836 Miliar.

“Jadi total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK itu di tahun 2022 saja itu ada 312 rekening, itu isinya Rp836 miliar,” terangnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

5 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

10 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

12 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.