Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah). (Foto: PMJNews)
POS RAKYAT – Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Aldo Primananda Putra menyebut, saat ini korban pencabulan didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang.
“Sudah kami lakukan pendampingan dari unit P2TPA Kabupaten Tangerang yang telah dilakukan pada pihak korban. Namun, kami masih menunggu hasilnya,” kata Kasat Reskrim AKP Aldo, ditulis Jumat 9 September 2022.
Diketahui sebelumnya, jajaran Polres Tangsel berhasil menangkap pelaku pencabulan berinisial S (42), terhadap anak tiri perempuannya yang masih di bawah umur, berinisal AKN (12).
Korban yang masih di bawah umur saat ini menjalani pendampingan psikolog oleh unit P2TP2A.
Korban diberikan pendampingan psikologis lantaran masih di bawah umur.
Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tidur atau saat suasana sepi.
“Korban juga pada saat tidur ataupun sedang berada sendiri di rumah dalam keadaan gelap, korban ini digerayangi oleh tersangka,” tandasnya.
POSRAKYAT.ID – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Al Azhar BSD, Kota Tangerang Selatan…
POSRAKYAT.ID – Dalam perayaan Idul Adha 2026 ini, Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 35 ekor sapi dan 60 ekor…
POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat…
POSRAKYAT.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten menggelar acara…
POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan…
This website uses cookies.