Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun, Guru Ngaji di Bekasi Diamankan

POS RAKYAT – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menyatakan, pihaknya telah mengamankan oknum guru ngaji berinisal FF (45).

FF ditangkap, karena diduga mencabuli bocah SD berusia 10 tahun, beberapa waktu lalu, di lingkungan sekolah.

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada Senin, 22 Agustus 2022 di lingkungan sekolah di wilayah Medan Satria.

Hengki menuturkan, kasus ini bermula ketika FF selaku guru ngaji melihat korban dan temannya yang berjalan memasuki ruang kelas.

Pelaku melihat korban dalam kondisi pucat, FF kemudian mendatangi korban yang berada di dalam kelas untuk memijat tangan dan dahi korban.

Saat tengah memijat, sambung Hengki, tiba-tiba, salah seorang teman korban masuk ke dalam kelas.

“Tersangka kemudian mengajak korban untuk pindah ke ruang kelas yang kosong,” kata Hengki, dikutip dari PMJNews, ditulis Sabtu 3 September 2022.

Di ruang kosong itulah, lanjut Hengki, pelaku FF diduga melakukan perbuatan cabul. FF yang awalnya memijat korban justru malah meremas payudara korban.

Atas perbuatannya, FF telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 82 Jo 76E UU RI tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya paling lama lima belas tahun penjara,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

4 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

10 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

11 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.