Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusuma ungkap kasus penimbunan BBM Subsidi jenis Pertalite. (Foto: Rhomi Ramdani)
POS RAKYAT – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusuma mengungkapkan, jajarannya berhasil mengungkap penimbunan BBM Subsidi jenis Pertalite di wilayah Solear, Kabupaten Tangerang.
Empat orang pelaku berinisial R, RI JW dan PR dengan total barang bukti 2,5 ton BBM Subsidi jenis Pertalite, berhasil ditangkap jajaran Polresta Tangerang.
“Para pelaku membeli BBM bersubsidi (Pertalite_red) menggunakan kendaraan pribadi dan setelah itu dipindahkan ke jerigen-jerigen kosong untuk dipasarkan ke warung-warung kelontong. Keuntungannya diakui para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Romdhon, Jumat 2 September 2022.
Dari penangkapan tersebut diamankan 2 unit barang bukti kendaraan roda empat, 2 unit sepeda motor, 2 buah selang, 66 buah jerigen berisikan pertalite 2,2 ribu liter, 8 buah galon berisikan pertalite 120 liter, 21 buah jerigen kosong dan 30 lembar struk pembelian BBM di SPBU.
“Keempat orang pengusaha nakal tersebut kita tetapkan sebagai tersangka dan barang buktinya kita turut amankan,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman kurungan maksimal 6 tahun penjara.
“Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” pungkasnya.
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, pembahasan tentang pembangunan berkelanjutan pada…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten terus menunjukkan tren…
POSRAKYAT.ID - Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan menyatakan, dengan sosialisasi pendidikan pemilih pemula…
POSRAKYAT.ID - Wasit aset Kota/Kabupaten Tangerang Ibnu Jandi, mengaku kesal terhadap perilaku Direktur Utama alias…
POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…
POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…
This website uses cookies.