Hukum & Kriminal

Rampas Peziarah, Pelaku Curas di Cilegon Ditangkap Polisi

POS RAKYAT – Kapolsek Cibeber, Polres Cilegon Iptu Suhel menyatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas), dengan modus merampas barang milik peziarah.

AB bukan nama sebenarnya (15), AA bukan nama sebenarnya (16) dan PA (21), ujar Kapolsek, ditangkap di Pejaten Kramatwatu, Kabupaten Serang dan Jombang Kali, Kota Cilegon pada Minggu (28/08/2022) dini hari.

Ketiga pelaku curas ditangkap dua jam setelah mereka melakukan aksinya terhadap AD dan AN warga Lingkungan Sudimampir, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

“Awalnya pada Sabtu (27/08/2022) sekira jam 23.30 Wib AD bersama teman-temannya selesai melaksanakan ziarah di Banten Lama kecamatan Kramatwatu. Kemudian AD dan AN akan pulang ke Merak menumpang kendaraan pick up, setelah tiba di Traffic Light, AD dan AN turun dari mobil pick up,” tegas Suhel.

Saat mencari mobil menuju Merak, AD dan AN dipanggil orang tidak dikenal kemudian tas AD dan SA digeledah, handphone mereka dirampas,” sambungnya.

Suhel melanjutkan pelaku kemudian mengancam para korban.

“Setelah itu para pelaku mengancam korban akan dibunuh dan dianiaya. Kemudian AD didorong serta ditinju oleh salah satu pelaku. Kemudian para pelaku pergi  berboncengan meninggalkan korban dengan menggunakan motor,” tambah Suhel.

Masih dari keterangannya, kemudian korban diantarkan tukang ojek ke Polsek Cibeber untuk membuat laporan.

“Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Cibeber bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan,” tegas Suhel.

Kemudian dalam waktu kurang lebih dua jam para pelaku AB bukan nama sebenarnya (15), AA bukan nama sebenarnya (16) dan PA (21) berhasil diamankan di Pejaten Kramatwatu, Serang dan Jombang Kali, Kota Cilegon pada Minggu (28/08/2022) dini hari sekira jam 01.30 Wib,” tandasnya.

Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Admin

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

4 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

4 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

5 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

5 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

3 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.