Hukum & Kriminal

Rampas Peziarah, Pelaku Curas di Cilegon Ditangkap Polisi

POS RAKYAT – Kapolsek Cibeber, Polres Cilegon Iptu Suhel menyatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas), dengan modus merampas barang milik peziarah.

AB bukan nama sebenarnya (15), AA bukan nama sebenarnya (16) dan PA (21), ujar Kapolsek, ditangkap di Pejaten Kramatwatu, Kabupaten Serang dan Jombang Kali, Kota Cilegon pada Minggu (28/08/2022) dini hari.

Ketiga pelaku curas ditangkap dua jam setelah mereka melakukan aksinya terhadap AD dan AN warga Lingkungan Sudimampir, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

“Awalnya pada Sabtu (27/08/2022) sekira jam 23.30 Wib AD bersama teman-temannya selesai melaksanakan ziarah di Banten Lama kecamatan Kramatwatu. Kemudian AD dan AN akan pulang ke Merak menumpang kendaraan pick up, setelah tiba di Traffic Light, AD dan AN turun dari mobil pick up,” tegas Suhel.

Saat mencari mobil menuju Merak, AD dan AN dipanggil orang tidak dikenal kemudian tas AD dan SA digeledah, handphone mereka dirampas,” sambungnya.

Suhel melanjutkan pelaku kemudian mengancam para korban.

“Setelah itu para pelaku mengancam korban akan dibunuh dan dianiaya. Kemudian AD didorong serta ditinju oleh salah satu pelaku. Kemudian para pelaku pergi  berboncengan meninggalkan korban dengan menggunakan motor,” tambah Suhel.

Masih dari keterangannya, kemudian korban diantarkan tukang ojek ke Polsek Cibeber untuk membuat laporan.

“Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Cibeber bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan,” tegas Suhel.

Kemudian dalam waktu kurang lebih dua jam para pelaku AB bukan nama sebenarnya (15), AA bukan nama sebenarnya (16) dan PA (21) berhasil diamankan di Pejaten Kramatwatu, Serang dan Jombang Kali, Kota Cilegon pada Minggu (28/08/2022) dini hari sekira jam 01.30 Wib,” tandasnya.

Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Admin

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.