Hukum & Kriminal

Rampas Peziarah, Pelaku Curas di Cilegon Ditangkap Polisi

POS RAKYAT – Kapolsek Cibeber, Polres Cilegon Iptu Suhel menyatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas), dengan modus merampas barang milik peziarah.

AB bukan nama sebenarnya (15), AA bukan nama sebenarnya (16) dan PA (21), ujar Kapolsek, ditangkap di Pejaten Kramatwatu, Kabupaten Serang dan Jombang Kali, Kota Cilegon pada Minggu (28/08/2022) dini hari.

Ketiga pelaku curas ditangkap dua jam setelah mereka melakukan aksinya terhadap AD dan AN warga Lingkungan Sudimampir, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

“Awalnya pada Sabtu (27/08/2022) sekira jam 23.30 Wib AD bersama teman-temannya selesai melaksanakan ziarah di Banten Lama kecamatan Kramatwatu. Kemudian AD dan AN akan pulang ke Merak menumpang kendaraan pick up, setelah tiba di Traffic Light, AD dan AN turun dari mobil pick up,” tegas Suhel.

Saat mencari mobil menuju Merak, AD dan AN dipanggil orang tidak dikenal kemudian tas AD dan SA digeledah, handphone mereka dirampas,” sambungnya.

Suhel melanjutkan pelaku kemudian mengancam para korban.

“Setelah itu para pelaku mengancam korban akan dibunuh dan dianiaya. Kemudian AD didorong serta ditinju oleh salah satu pelaku. Kemudian para pelaku pergi  berboncengan meninggalkan korban dengan menggunakan motor,” tambah Suhel.

Masih dari keterangannya, kemudian korban diantarkan tukang ojek ke Polsek Cibeber untuk membuat laporan.

“Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Cibeber bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan,” tegas Suhel.

Kemudian dalam waktu kurang lebih dua jam para pelaku AB bukan nama sebenarnya (15), AA bukan nama sebenarnya (16) dan PA (21) berhasil diamankan di Pejaten Kramatwatu, Serang dan Jombang Kali, Kota Cilegon pada Minggu (28/08/2022) dini hari sekira jam 01.30 Wib,” tandasnya.

Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Admin

Recent Posts

Hamka Handaru Enggak Ngebet di Bursa Ketua, Walkot Tangsel Ogah Intervensi

POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…

2 jam ago

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

14 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

19 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

21 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

This website uses cookies.