Hukum & Kriminal

JR2 Lawfirm: Dana Pensiun dan Jamsostek Bisa Jadi Harta Bersama

POS RAKYAT – Memberikan edukasi hukum, Muhammad Rizki Firdaus selaku Managing Partner JR2 Lawfirm menyebut bahwa dana pensiun dan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dapat menjadi harta bersama, dalam ikatan perkawinan.

Dalam kasus yang pernah dihadapinya, kata Rizki sapaan akrabnya, ada seorang ibu yang mengadukan bahwa suaminya telah menikah lagi, dan menceraikannya secara diam-diam.

“Jadi si suami ini memalsukan tanda tangan istrinya, dalam akta perceraian. Kebetulan suaminya ada petinggi salah satu lembaga perbankan. Nah, dalam kasus tersebut, dana pensiun suaminya, dan dana Jamsostek (sekarang BPJS Ketenagakerjaan), bisa menjadi harta bersama. Bahkan setelah bercerai,” kata Rizki di kantornya, di wilayah Serpong, Sabtu 27 Agustus 2022.

Menurut Rizki, dalam sebuah ikatan perkawinan, seluruh penghasilan baik milik istri atau suami, menjadi harta bersama. Sehingga, istri yang tidak bekerja, memiliki hak yang sama atas uang atau gaji yang dihasilkan oleh semua.

“Bahkan, istri mempunyai hak atas akun rekening, password hingga pin sang suami. Itu dasarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perluasan tafsir dari Undang-undang Perbankan. Nah, istri yang tidak bekerja ini, punya hak yang sama atas uang atau gaji yang didapat oleh semua,” tegas Rizki.

Dalam kasus yang dihadapinya, Rizki kembali memaparkan, putusan pengadilan mengabulkan bahwa, sang istri mendapatkan 1/2 (seperdua) dari dana pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan mantan suaminya.

“Dari putusan pengadilan, sang istri yang diceraikan secara diam-diam itu, mendapatkan sekitar Rp750 juta dari dana pensiun dan dana BPJS Ketenagakerjaan sang suami. Berkaca dari kasus ini, selain perempuan mendapatkan haknya, masyarakat juga harus paham bahwa, tidak ada lagi ‘uang suami adalah uang istri, uang istri adalah uang istri’. Keduanya punya hak yang sama soal keterbukaan finansial,” ungkap Rizki.

Jadi, masyarakat harus paham. Bagaimana keterbukaan informasi baik soal keuangan ataupun hal lain, dalam perkawinan, harus dilakukan oleh pasangan suami dan istri. Termasuk gaji, bonus dan lain-lainnya, terkait soal keuangan,” tandas Rizki.

Ari Kristianto

Recent Posts

Penutupan MPLS di Tangsel, Gubernur Ungkap APS di Banten Masih Rendah

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, angka partisipasi sekolah (APS) usia 16 hingga 18,…

4 jam ago

15 Perguron Pencak Silat Perebutkan Piala Wali Kota di Cmore Championship

POSRAKYAT.ID - Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Tangsel, Delima Bungsu menyatakan, sebanyak 15…

1 hari ago

Bangun Long Storage di Wilayah Serpong Utara, Pemkot Tangsel Fokus Atasi Banjir

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), terus memfokuskan upaya penanggulangan banjir, khususnya wilayah-wilayah…

1 hari ago

Enggak Ada Lawan, Sepupu Andika Hazrumy Pimpin Karang Taruna Tangsel

POSRAKYAT.ID – Sepupu Andika Hazrumy, Pilar Saga Ichsan berhasil menjadi Ketua Ketua Karang Taruna Kota…

1 hari ago

Hadirkan CT Scan Low Dose, Siloam Hospitals Lippo Deteksi Dini Gangguan Paru

POSRAKYAT.ID - Dokter Spesialis Paru Siloam Hospitals Lippo Village, Allen Widysanto mengungkapkan, kehadiran CT Scan…

2 hari ago

Soal Obat Kedaluwarsa, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Akui Lakukan Monev

POSRAKYAT.ID - Pejabat Pengelola Data Informasi dan Kehumasan, pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Erwin Januar…

2 hari ago

This website uses cookies.