Hukum & Kriminal

Main Judi Ludo, Polsek Kasemen Amankan Dua Orang

POS RAKYAT – Kapolsek Kasemen AKP Ugum Tariyana menyatakan, pihaknya telah menangkap dua orang yang diduga pelaku judi menggunakan aplikasi permainan Ludo.

Pada permainan tersebut, kata Kapolsek, menggunakan uang sebagai taruhan.

“Sekitar pukul 17.30 wib, di gubug tepatnya Kampung Warung Pasar, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen Kota Serang, telah diamankan dua orang laki-laki sedang asik bermain Ludo,” kata Ugum, dikutip dari PMJNews, Senin 22 Agustus 2022.

Penangkapan berawal, ketika pelapor mendapat informasi dari warga, bahwa ada orang yang tidak dikenal sedang bermain judi jenis Ludo, di gubug tepatnya di Kampung Warung Pasar.

“Setelah mendapat laporan tersebut, pelapor bersama dengan 4 orang anggota Polsek Kasemen, langsung menuju ke tempat yang dijadikan bermain judi jenis ludo tersebut,” tegas Kapolsek.

Kemudian dua orang dan langsung dibawa ke Polsek Kasemen untuk diamankan dan di periksa lebih Lanjut,” lanjut Ugum.

Adapun pelaku yang diamankan UM (31)  yang merupakan warga Kampung Warung Pasar.

Selanjutnya, tambah Kapolsek, US (21) laki-laki beralamat Kampung Warung Jaud, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen Kota Serang.

“Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebanyak Rp.686.000 dengan pecahan Rp.100.000, Rp.50.000, Rp.20.000 Rp.10.000, Rp. 2000, 1 unit handphone Merk OPPO A15 warna Putih,” ujar Ugum.

Modus Operandi tersangka melakukan judi berupa ludo dengan sistem sekali injek bayar Rp.10.000 untuk memperoleh keuntungan sendiri.

“Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan Selama-lamanya 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp.25.000.000,” tutup Ugum.

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

5 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

6 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

6 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

6 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

6 hari ago

This website uses cookies.