POS RAKYAT – Anggota Komisi II DPR RI Riyanta meminta perbaikan administrasi pertanahan guna memberantas mafia tanah.
Hal itu, kata Riyanta, meminimalisir ruang gerak mafia tanah, seperti yang diaksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
“Pertama yang harus dilakukan adalah menegakkan disiplin di tubuh BPN. Kalau di sana ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum PNS di BPN, saya mendorong agar diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Riyanta, dikutip dari Parlementaria, Senin 22 Agustus 2022.
Pidananya jalankan dulu, kemudian sanksi etik dan administrasinya juga harus jalan,” tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan, agar tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum.
“Kalau ada pelanggaran disiplin oleh PNS, harus ditegakkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bagaimana pidananya? Ya pidana!” tegasnya.
“Saat bertemu di kantornya, banyak saran yang saya sampaikan kepada beliau agar mengambil langkah-langkah pembinaan termasuk bersih-bersih,” ungkap Riyanta.
Menteri ini ada satu niatan yang baik yang tulus. Tugas kita sekarang mendukung menteri. Fungsi DPR yang kaitannya dengan pengawasan, tidak mesti teriak-teriak. Ketika pemerintah sudah benar, kita support,” pungkasnya.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, dalam memberantas praktik mafia tanah, pihaknya bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan RI dengan membentuk Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Pertanahan.
“Saya sampaikan kepada satuan tugas yang ada di lapangan, jangan takut, kita harus berani. Kalau kita tidak bergerak, maka mafia tanah juga akan senang. Tujuan kita adalah menyelamatkan negara,” terang Hadi Tjahjanto.