Hukum & Kriminal

Selain Sopir, Polres Serang Tetapkan Perakit Odong-odong Jadi Tersangka

POS RAKYAT – Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan perakit odong-odong berinisal MA menjadi tersangka, dalam kecelakaan yang menewaskan 10 orang, di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang 26 Juli 2022 lalu.

Dari peristiwa itu, selain sopir JL ditetapkan sebagai tersangka, kini penyidik Satlantas Polres Serang kembali menetapkan satu orang tersangka dalam musibah kecelakaan maut tersebut.

“Hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, dikutip dari PMJNews, ditulis Selasa 16 Agustus 2022.

“MA merupakan perakit sekaligus pemilik bengkel komodo di wilayah Tangerang sekaligus merupakan orang yang menjual mobil hasil modifikasi tersebut seharga 55 hingga 85 juta tiap unit,” ujar Yudha.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan karena sangat kooperatif dan mengingat ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

“Tersangka dijerat Pasal 277 serta Undangan Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Angkutan dan Jalan dengan ancaman Pidana 1 tahun penjara serta denda Rp24.000.000,” jelasnya.

Sementara, kata Yudha, untuk pemilik kendaraan mobil odong-odong, belum bisa dijadikan tersangka, dan statusnya masih sebagai saksi.

Yudha juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan odong-odong.

“Serta kepada pemilik agar tidak mengoperasikan kendaraan jenis tersebut karena selain berbahaya kendaraan jenis odong-odong melanggar ketentuan Undang Undang Lalulintas,” tutup Yudha.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menyatakan, pihaknya telah menangkap sopir odong-odong yang menyebabkan korban meninggal dunia.

AKP Tiwi menjelaskan, korban yang terdiri dari tiga anak-anak dan enam wanita dewasa itu meninggal dunia akibat tertabrak kereta api di perlintasan Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

“Kejadian kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu, di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Krangilan, Kabupaten Serang,” kata AKP Tiwi, Selasa 26 Juli 2022.

Sedangkan jumlah korban yang luka masih dalam pendataan petugas.

Namun, sopir odong-odong tersebut tidak mengalami luka. Polisi telah mengamankan sopir odong-odong berinisial JL yang selamat atas kecelakaan maut.

“Sopir kami amankan di Polsek Kragilan, sopir atas inisial Bapak JL. Kita amankan, sopir tidak luka,” tandasnya.

Admin

Recent Posts

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

2 hari ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

6 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

6 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

6 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

7 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

7 hari ago

This website uses cookies.