Hukum & Kriminal

Selain Sopir, Polres Serang Tetapkan Perakit Odong-odong Jadi Tersangka

POS RAKYAT – Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan perakit odong-odong berinisal MA menjadi tersangka, dalam kecelakaan yang menewaskan 10 orang, di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang 26 Juli 2022 lalu.

Dari peristiwa itu, selain sopir JL ditetapkan sebagai tersangka, kini penyidik Satlantas Polres Serang kembali menetapkan satu orang tersangka dalam musibah kecelakaan maut tersebut.

“Hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, dikutip dari PMJNews, ditulis Selasa 16 Agustus 2022.

“MA merupakan perakit sekaligus pemilik bengkel komodo di wilayah Tangerang sekaligus merupakan orang yang menjual mobil hasil modifikasi tersebut seharga 55 hingga 85 juta tiap unit,” ujar Yudha.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan karena sangat kooperatif dan mengingat ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

“Tersangka dijerat Pasal 277 serta Undangan Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Angkutan dan Jalan dengan ancaman Pidana 1 tahun penjara serta denda Rp24.000.000,” jelasnya.

Sementara, kata Yudha, untuk pemilik kendaraan mobil odong-odong, belum bisa dijadikan tersangka, dan statusnya masih sebagai saksi.

Yudha juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan odong-odong.

“Serta kepada pemilik agar tidak mengoperasikan kendaraan jenis tersebut karena selain berbahaya kendaraan jenis odong-odong melanggar ketentuan Undang Undang Lalulintas,” tutup Yudha.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menyatakan, pihaknya telah menangkap sopir odong-odong yang menyebabkan korban meninggal dunia.

AKP Tiwi menjelaskan, korban yang terdiri dari tiga anak-anak dan enam wanita dewasa itu meninggal dunia akibat tertabrak kereta api di perlintasan Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

“Kejadian kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu, di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Krangilan, Kabupaten Serang,” kata AKP Tiwi, Selasa 26 Juli 2022.

Sedangkan jumlah korban yang luka masih dalam pendataan petugas.

Namun, sopir odong-odong tersebut tidak mengalami luka. Polisi telah mengamankan sopir odong-odong berinisial JL yang selamat atas kecelakaan maut.

“Sopir kami amankan di Polsek Kragilan, sopir atas inisial Bapak JL. Kita amankan, sopir tidak luka,” tandasnya.

Admin

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

3 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

3 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

4 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

4 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.