Birokrasi

Permatuka Tuding Adanya Jual Beli Paket Pekerjaan di Tangsel

POS RAKYAT – Koordinator Persatuan Mahasiswa Tunggal Ika (Permatuka) Ali Akbar menuding, adanya transaksi jual beli dalam beberapa paket pekerjaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Tahun kemarin ada 51 pekerjaan cacat, karena kelebihan bayar di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Terkait lokasi masih dibedah. Kami juga menduga adanya jual beli paket pekerjaan di dalam suatu organisasi,” tegas Ali saat dikonfirmasi posrakyat.id.

Menanggapi hal itu, Pengamat Sosial dan Perkotaan Tantan Hermansyah menyebut, tindakan jual beli paket pekerjaan akan sulit ditelusuri, karena tidak adanya keterbukaan dalam proses pengadaan.

Dugaan transaksional tersebut, ujar Dosen UIN Jakarta ini, tentunya akan menjadi pertimbangan bagi penyedia jasa untuk ‘mengorbankan’ pekerjaannya atau keuntungan yang didapat.

“Kalau untuk dugaan transaksional, atau ‘potongan fee’ dari pekerjaan yang didapat penyedia, pastinya akan sulit didalami. Dan ini pun sudah masuk ke ranah pidana,” kata Tantan saat dimintai tanggapan, Selasa 16 Agustus 2022.

Kalau pun ada, dugaan ‘potongan fee’ atau ‘setoran’ yang diminta dari penyedia barang dan jasa, tentunya mereka akan mengorbankan sesuatu. Entah pengurangan spek pekerjaan, atau pengurangan keuntungan,” tambahnya.

Tantan menyebut, dalam langkah pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah, tentunya harus sesuai dengan semangat Smart City yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sendiri.

“Bagaimana sih penerapan smart city itu. Yang jelas, semuanya terbuka, semangat transparansi baik proses pengadaan barang dan jasa, maupun proses pemilihan pemenang tender. Jadi semua, seluruh dunia tahu, bahwa si pemenang proyek itu betul-betul memiliki kapasitas, dan mumpuni dalam pekerjaannya,” tegas Tantan.

Konsep smart city yang digaungkan oleh pemerintah, ungkap Tantan, tentunya tidak hanya mengandung asas keterbukaan, tetapi juga ada upaya memangkas proses yang rumit, terlebih bagi para penyedia barang dan jasa.

“Tentunya dengan konsep itu (smart city), semua bisa tahu, semua bisa melihat. Kalau dulu sebelum ada konsep smart city, semu dilakukan secara konvensional, sekarang kan sudah praktis. Serba internet, dan semua bisa mengakses informasi yang disampaikan oleh pemerintah,” ungkap Tantan.

Jadi kembali lagi, terkait dugaan adanya ‘setoran awal’ seperti yang ditudingkan oleh mahasiswa itu, tentunya jika Kota Tangsel memegang teguh konsep smart city, dugaan-dugaan itu pasti tidak terjadi. Karena apa? Semua melihat prosesnya,” tandas Tantan.

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.