Birokrasi

Permatuka Tuding Adanya Jual Beli Paket Pekerjaan di Tangsel

POS RAKYAT – Koordinator Persatuan Mahasiswa Tunggal Ika (Permatuka) Ali Akbar menuding, adanya transaksi jual beli dalam beberapa paket pekerjaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Tahun kemarin ada 51 pekerjaan cacat, karena kelebihan bayar di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Terkait lokasi masih dibedah. Kami juga menduga adanya jual beli paket pekerjaan di dalam suatu organisasi,” tegas Ali saat dikonfirmasi posrakyat.id.

Menanggapi hal itu, Pengamat Sosial dan Perkotaan Tantan Hermansyah menyebut, tindakan jual beli paket pekerjaan akan sulit ditelusuri, karena tidak adanya keterbukaan dalam proses pengadaan.

Dugaan transaksional tersebut, ujar Dosen UIN Jakarta ini, tentunya akan menjadi pertimbangan bagi penyedia jasa untuk ‘mengorbankan’ pekerjaannya atau keuntungan yang didapat.

“Kalau untuk dugaan transaksional, atau ‘potongan fee’ dari pekerjaan yang didapat penyedia, pastinya akan sulit didalami. Dan ini pun sudah masuk ke ranah pidana,” kata Tantan saat dimintai tanggapan, Selasa 16 Agustus 2022.

Kalau pun ada, dugaan ‘potongan fee’ atau ‘setoran’ yang diminta dari penyedia barang dan jasa, tentunya mereka akan mengorbankan sesuatu. Entah pengurangan spek pekerjaan, atau pengurangan keuntungan,” tambahnya.

Tantan menyebut, dalam langkah pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah, tentunya harus sesuai dengan semangat Smart City yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sendiri.

“Bagaimana sih penerapan smart city itu. Yang jelas, semuanya terbuka, semangat transparansi baik proses pengadaan barang dan jasa, maupun proses pemilihan pemenang tender. Jadi semua, seluruh dunia tahu, bahwa si pemenang proyek itu betul-betul memiliki kapasitas, dan mumpuni dalam pekerjaannya,” tegas Tantan.

Konsep smart city yang digaungkan oleh pemerintah, ungkap Tantan, tentunya tidak hanya mengandung asas keterbukaan, tetapi juga ada upaya memangkas proses yang rumit, terlebih bagi para penyedia barang dan jasa.

“Tentunya dengan konsep itu (smart city), semua bisa tahu, semua bisa melihat. Kalau dulu sebelum ada konsep smart city, semu dilakukan secara konvensional, sekarang kan sudah praktis. Serba internet, dan semua bisa mengakses informasi yang disampaikan oleh pemerintah,” ungkap Tantan.

Jadi kembali lagi, terkait dugaan adanya ‘setoran awal’ seperti yang ditudingkan oleh mahasiswa itu, tentunya jika Kota Tangsel memegang teguh konsep smart city, dugaan-dugaan itu pasti tidak terjadi. Karena apa? Semua melihat prosesnya,” tandas Tantan.

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.