POS RAKYAT – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar pemerintah mengantisipasi kelangkaan BBM bersubsidi jenis pertalite.
Selain sudah membebani APBN, kata Puan, pemerintah perlu rencana cadangan atau contingency plan, dalam penyalurannya.
“DPR berharap pemerintah bergerak cepat menyiapkan contingency plan saat kuota pertalite benar-benar kritis,” kata Puan dikutip dari website DPR RI, ditulis Jumat 12 Agustus 2022.
Dikatakannya, konsumsi pertalite sudah mendekati batas kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah, yaitu 23,05 juta kiloliter (KL).
Cadangan yang ada diperkirakan hanya bisa disalurkan hingga September 2022. Hingga Juli lalu, konsumsi pertalite sudah mencapai 16,8 juta KL.
Tingginya konsumsi Pertalite terjadi akibat BBM jenis premium ditiadakan. Untuk itu, lanjut Puan, contingency plan perlu dibarengi dengan penambahan anggaran subsidi BBM bagi rakyat yang memang sangat membutuhkan.
“Apalagi di sejumlah daerah sudah terjadi kelangkaan pertalite dan menyulitkan masyarakat,” ucap politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Pihaknya mengimbau, pemerintah tidak mendiamkan fakta ini, agar masyarakat kelas menengah ke bawah bisa tetap mengakses BBM bersubsidi.
“Tentunya, ini akan memberatkan masyarakat kecil, terutama yang mata pencahariannya sangat bergantung pada BBM bersubsidi. Perlu ada langkah extra ordinary untuk mengatasi krisis pertalite,” sebut Puan.
Di sisi lain, subsidi BBM sebenarnya sudah menyedot APBN hingga Rp502 triliun dan terancam membengkak sebab angka konsumsi pertalite diprediksi akan bertambah.
Puan mendorong agar program pembatasan pembelian BBM bersubsidi segera dilaksanakan.
“Agar tidak semakin memberatkan APBN tapi juga tetap bisa digapai masyarakat menengah ke bawah, pembatasan pembelian BBM bersubsidi bisa menjadi solusi yang baik,” tutur Puan.
Ia meminta pemerintah bersama stakeholder terkait semakin masif menyosialisasikan program subsidi tepat sasaran. Selain itu, ia meminta pemerintah cepat mengeluarkan regulasi pembatasan BBM bersubsidi.
“Dengan begitu, subsidi dari pemerintah, termasuk alokasi tambahan anggarannya, betul-betul tepat sasaran diberikan kepada masyarakat yang berhak memperolehnya,” tutup Puan.