Polda Metro Jaya mengungkap pencurian dengan modus gembos ban. (Foto: Dok PMJNews)
POS RAKYAT – Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Metro Jaya, Kompol M Hari Agung menyatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pencurian dengan modus gembos ban, yang kerap beraksi di wilayah Depok.
Hari menjelaskan, pelaku yang ditangkap terdiri dari empat orang, sementara satu orang masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempat pelaku yang ditangkap, imbuh Hari, masing-masing memiliki peran dalam melakukan aksinya.
“Para pelaku berinisial EPS (40), FKS (31), SD (42), dan ARA (39) serta satu DPO berinisial S. Para pelaku pencurian dengan peran masing-masing mencari target atau korban yang mengambil uang banyak,” kata Hari, dikutip dari PMJNews, Kamis 4 Agustus 2022.
TKP-nya Depok tanggal 6 Juli 2022 hari Rabu pukul 13.40 di Jalan Nusantara Raya Nomor 155 RT 4 RW 8 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok,” tambahnya.
Hari menjelaskan kronologi dan modus pencurian yang dilakukan pelaku. Dikatannya, korban yang sudah diincar, kemudian diikuti pelaku. Kemudian, sambungnya, pelaku menaruh sendal yang sudah ditusuk paku ke ban mobil korban.
“Ketika pengemudi mobil mengganti ban dan lengah, pelaku membuka pintu mobil dan mengambil uang korban, lalu pelaku melarikan diri,” bebernya.
Tim gabungan polisi menangkap para empat pelaku di kawasan Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.
“Pasal yang disangkakan 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Korban SS (47) mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta,” tandasnya.
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.