Polda Metro Jaya mengungkap pencurian dengan modus gembos ban. (Foto: Dok PMJNews)
POS RAKYAT – Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Metro Jaya, Kompol M Hari Agung menyatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pencurian dengan modus gembos ban, yang kerap beraksi di wilayah Depok.
Hari menjelaskan, pelaku yang ditangkap terdiri dari empat orang, sementara satu orang masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempat pelaku yang ditangkap, imbuh Hari, masing-masing memiliki peran dalam melakukan aksinya.
“Para pelaku berinisial EPS (40), FKS (31), SD (42), dan ARA (39) serta satu DPO berinisial S. Para pelaku pencurian dengan peran masing-masing mencari target atau korban yang mengambil uang banyak,” kata Hari, dikutip dari PMJNews, Kamis 4 Agustus 2022.
TKP-nya Depok tanggal 6 Juli 2022 hari Rabu pukul 13.40 di Jalan Nusantara Raya Nomor 155 RT 4 RW 8 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok,” tambahnya.
Hari menjelaskan kronologi dan modus pencurian yang dilakukan pelaku. Dikatannya, korban yang sudah diincar, kemudian diikuti pelaku. Kemudian, sambungnya, pelaku menaruh sendal yang sudah ditusuk paku ke ban mobil korban.
“Ketika pengemudi mobil mengganti ban dan lengah, pelaku membuka pintu mobil dan mengambil uang korban, lalu pelaku melarikan diri,” bebernya.
Tim gabungan polisi menangkap para empat pelaku di kawasan Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.
“Pasal yang disangkakan 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Korban SS (47) mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta,” tandasnya.
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.