Politik

‘Berburu Pajak’, DPR Jabarkan Tax Ratio Indonesia Terendah di Asia Pasifik

POS RAKYAT – Menanggapi rendahnya tax ratio Indonesia tahun 2021 di Asia Pasifik, DPR RI meminta agar Pemerintah terus ‘berburu pajak’. Terlebih, soal informasi banyaknya pengusaha besar yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Hal itu diungkap Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad, menanggapi pernyataan Chairul Tanjung (CT).

“Masukan dari Pak Chairul Tanjung agar pemerintah berburu pajak di ‘hutan’ bukan di kebun binatang, merupakan saran yang penting,” kata Kamrussamad, ditulis Rabu 27 Juli 2022.

Tetapi, daripada cuma mengeluh, CT seharusnya juga mengungkap data pemilik uang yang belum terjangkau pajak,” tambahnya.

Kamrussamad meyakini banyak pengusaha besar dengan harta triliunan rupiah yang belum tersentuh pajak.

“Meski target penerimaan pajak 2021 terlampaui, tapi yang perlu diingat, tax ratio kita trennya cenderung menurun, dan bahkan termasuk yang terendah di Asia Pasifik,” tutur tegasnya.

Menurut Kamrussamad, data resmi Kementerian Keuangan  mencatat bahwa tax ratio Indonesia merosot sejak tahun 2015.

Tax ratio adalah sebuah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tax ratio memberikan gambaran umum kondisi perpajakan serta kapasitas sistem perpajakan suatu negara.

Tax ratio pernah mencapai 13,7 persen yakni pada tahun 2014, namun kemudian terus menurun dalam kurun waktu tiga tahun berikutnya.

Pada tahun 2015, tax ratio Indonesia anjlok ke angka 11,6 persen sebelum kemudian kembali turun menjadi 10,8 persen pada tahun 2016.

Pada tahun 2017, tax ratio kembali turun ke angka 10,7 persen. Pada tahun 2018, tax ratio tercatat berada di level 11,5 persen. Di tahun 2021, tax ratio kembali menurun menjadi 9,1 persen.

“Mirisnya, dalam publikasi bertajuk ‘Revenue Statistics in Asian and Pacific Economies 2019-Indonesia’, OECD mengungkap bahwa tax ratio Indonesia merupakan yang terendah di kawasan Asia Pasifik. Dan jauh di bawah rata-rata dari negara anggota OECD (34,2 persen),” ungkapnya.

Kamrussamad menegaskan, daripada ini jadi polemik,  CT lebih baik sebut dan ungkap pengusaha kelas kakap yang bandel pajak. “Langkah ini pasti akan bisa meningkatkan tax ratio kita,” tandasnya.

Fadli Suhansyah

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

3 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

3 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

4 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

4 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.