Kapolres AKBP Sarly Sollu menunjukan barang bukti ganja. (Foto: Dok PMJNews)
POS RAKYAT – Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu mengungkapkan, pihaknya telah menangkap empat tersangka pengedar narkoba jenis ganja. 39 kilogram berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Empat tersangka, tegas Kapolres, ditangkap di daerah Jakarta Timur masing-masing berinisial JI, AD, BM, dan FS. Tersangka, imbuhnya, disinyalir mengedarkan ganja di wilayah Tangerang, Bogor, dan Jakarta Selatan.
“Pengungkapan kasus ini diawali informasi dari pelaku-pelaku yang sudah ditangkap, diproses dan dikembangkan, sehingga empat pelaku kami tangkap di daerah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur,” ungkap Kapolres, Rabu 20 Juli 2022.
Kapolres mengatakan keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Dari hasil pemeriksaan, JI merupakan pemilik barang yang mengendalikan peredaran barang dan pengendalian uang. AD dan BM sebagai kurir, sementara FS sebagai kurir dan pengedar.
“Mereka spesialis ganja, tidak ada pekerjaan lain. Jaringan dari Aceh. (Sudah beroperasi) enam bulan,” ujarnya.
Selain menangkap para tersangka, lanjut Sarly, polisi mengamankan barang bukti ganja beserta timbangan digital, satu unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat.
“Barang bukti yang kami amankan 36 balok ganja dengan berat bersih 34.968 gram (sekitar 35 kg) dan 91 bungkus ganja siap edar dengan berat 4.116 gram (4 kg), satu timbangan digital, satu sepeda motor, dan satu mobil,” jelasnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tukasnya.
POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
POSRAKYAT.ID - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…
POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…
POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…
This website uses cookies.