Birokrasi

Obat Pfizer Dapat Tekan Risiko Kematian Covid Hingga 89 Persen

POS RAKYAT – Obat yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer bermerk dagang Paxlovid, diyakini dapat menekan risiko kematian yang disebabkan oleh virus Covid-19, hingga 89 persen.

Hal itu diungkap Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Kusumastuti Lukito.

“Hasil uji klinik fase 2 dan 3 menunjukkan Paxlovid produksi Pfizer ini dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian sebesar 89% pada pasien dewasa COVID-19 yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid,” dikutip dari website resmi BPOM, ditulis Selasa 19 Juli 2022.

Dalam penggunaannya, kata Penny, dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama lima hari.

“Paxlovid yang dikembangkan oleh Pfizer ini, dapat digunakan dengan indikasi untuk mengobati COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju COVID-19 berat,” terang Penny.

Dosis penggunaan Paxlovid, adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama lima hari,” imbuhnya.

Obat tersebut telah resmi diizinkan sebagai Emergency Use Authorization (EUA). Terkait dengan hasil keamanannya, berdasarkan kajian secara umum pemberian Paxlovid aman dan dapat ditoleransi.

Efek samping yang dilaporkan dari tingkat ringan hingga sedang adalah gangguan indra perasa sebesar 5,6 persen, diare 3,1 persen, sakit kepala 1,4 persen, dan muntah 1,1 persen.  

Dengan angka kejadian yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok yang menerima plasebo (berurutan 0,3 persen, 1,6 persen, 1,3 persen, dan 0,8 persen.

Bersama Kementerian Kesehatan, sambung Penny, BPOM akan terus memantau keamanan penggunaan Paxlovid di Indonesia.

Selain itu, BPOM juga akan melakukan pengawasan terhadap rantai pasokan Paxlovid agar keamanan, khasiat, dan mutu obat yang beredar dapat dipertahankan, serta mencegah penggunaannya secara ilegal.

Ari Kristianto

Recent Posts

Lewat Shafara dan Digiwara, Bea Cukai Banten Perluas Dukungan bagi UMKM

POSRAKYAT.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten menggelar acara…

14 jam ago

Waspada Pangan Mengandung Formalin dan Rodamin di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan…

18 jam ago

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Fasilitasi Penyusunan RAT, Wujudkan Koperasi Sehat dan Aktif

POSRAKYAT.ID - Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar sosialisasi dan pendampingan penyusunan…

24 jam ago

Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Guna memastikan kebutuhan air bersih yang merata di wilayah Kabupaten Tangerang, Perumdam Tirta…

2 hari ago

Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Digitalisasi Bank Indonesia

POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan dari Bank Indonesia, atas capaian digitalisasi keuangan…

3 hari ago

Deviden Merosot, Perumda Tirta Benteng Malah Beli Air Curah Hingga 25 Miliar?

POSRAKYAT.ID - Di tengah sorotan 'anjloknya' deviden Perumda Tirta Benteng beberapa waktu lalu, baik dari…

5 hari ago

This website uses cookies.