Hukum & Kriminal

Bawa Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pria di Cilegon Diborgol Polisi

POS RAKYAT – Pria berinisial RI (29) harus diborgol polisi akibat kedapatan membawa satu paket sabu seberat 3,11 gram dalam bungkus rokok.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, soal adanya tindakan pengedaran narkoba di wilayahnya.

“RI (29) ditangkap atas informasi dari masyarakat yang menghubungi pihak kepolisian (Satuan Reserse Narkoba) bahwa ada seorang laki-laki warga Jombang yang membawa dan akan mengedarkan sabu,” kata Kapolres, ditulis Minggu 17 Juli 2022.

Atas informasi tersebut saya memerintahkan Kasat reserse narkoba Polres Cilegon AKP Shilton untuk melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Senada, Kasat Narkoba pada Polres Cilegon AKP Shilton menuturkan bahwa, RI yang merupakan warga Jombang Wetan, Jombang, Kota Cilegon, saat digeledah didapati sabu, sebuah timbangan digital, sebuah HP merk xiomi dan satu bungkus plastik klip.

“Kami amankan tersangka RI (29) membawa barang terlarang narkoba berupa sabu berat kotor 3.11 gram dalam bungkus rokok. Pada saat dilakukan pengeledahan, selain sabu, RI juga kedapatan membawa sebuah timbangan digital, sebuah HP merk xiomi dan satu bungkus plastik klip,” tegas Kasat Narkoba AKP Shilton.

Pihaknya mengharapkan kepada masyarakat kota Cilegon turut membantu pihak kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba.

“Jaga dan jauhi narkoba dari keluarga anda,segera hubungi kami di call center 110, bila diwilayah anda ada peredaran narkoba atau tindak pidana lain,”ujarnya nya.

Kasat Narkoba AKP Shilton mengatakan bahwa, tersangka RI (29) dipersangkakan Pasal 114 (1) dan atau, Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun.

Ari Kristianto

Recent Posts

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

1 hari ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

5 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

5 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

5 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

6 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

6 hari ago

This website uses cookies.